Dapurrakyatnews, – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan, menjemput kendaraan yang terjaring dalam patroli subuh yang dilakukan oleh piket SPKT Polsek Lengayang, Pesisir Selatan, Rabu (13/3/2024) siang.
Kanit Penegak Hukum (Gakkum) Polres Pessel, Ipda Meriyanto mengatakan, ada lima unit sepeda motor yang diamankan.
Ia menyampaikan, Kegiatan ini menindaklanjuti arahan dari pimpinan terkait adanya laporan masyarakat balap liar dan knalpot Brong (racing) yang meresahkan di wilayah hukum Polsek Lengayang.
“Adapun lima unit sepeda motor yang diamankan yakni satu unit Honda Scoopy warna biru, dua unit Honda Beat warna hitam, satu unit Honda Revo warna hitam, dan satu unit Suzuki Satria F 150 warna hitam,” ujar Ipda Meriyanto.
lanjutnya, Penjemputan barang bukti ini langsung disaksikan oleh Kapolsek Lengayang Iptu Faisal Safutra.
“Selanjutnya barang bukti dibawa ke unit Gakkum Satlantas Polres Pessel untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.