Hukrim  

Polda Kalsel Selama Enam Bulan Pertama Tahun 2022, Ungkap 111 Kasus Tindak Pidana Narkoba

Polda Kalsel
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi

Dapurrakyatnews – Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba), sudah mengungkap 111 kasus narkoba sejak bulan Januari hingga Juni 2022.  Sementara barang bukti yang berhasil disita sebanyak 9,5 kilogram atau tepatnya 9.440,9 gram sabu.

Selain berhasil mengamankan sabu, jajaran Dit Narkoba Polda Kalsel juga menyita barang bukti narkoba jenis lainnya. Berupa 934,64 gram ganja dan 332,85 butir pil ekstasi. Sementara jumlah tersangka yang turut diamankan, sebanyak 144 orang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, jumlah tersebut cukup signifikan, karena besar kemungkinan masih bisa bertambah sampai akhir tahun 2022.

“Sementara peredaran narkoba di Kalsel, untuk sekarang sudah merata di setiap wilayahnya. Pasalnya, selain marak di kota besar seperti Banjarmasin, sindikat peredaran gelap narkoba kini mulai menyasar kawasan Hulu Sungai,” ucap Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Senin (4/7).

Lantaran itu, Kombes Pol Tri Wahyudi menegaskan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba, di Kalimantan Selatan.

“Kami akan tetap konsisten dan terus meningkatkan upaya untuk memerangi narkoba, di wilayah hukum Polda Kalsel,” tegas Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Senin (4/7).

Direktur Narkoba Polda Kalsel itu berharap, dengan adanya upaya pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, tidak membuat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berpuas diri. Melainkan terus meningkatkan motivasi, dalam memberantas narkotika.

Ia juga meminta kerja sama semua pihak, untuk melakukan langkah pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

“Saya mengajak seluruh pihak di Kalimantan Selatan ini, untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah preventif. Menyadarkan masyarakat, agar terbebas dari bahaya narkoba,” pungkas Mantan Kapolres Bukittinggi dan Kapolres 50 Kota Polda Sumbar ini.

Tinggalkan Balasan