Dapurrakyatnews – Sebuah kampung narkoba tepatnya di kawasan Jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat, diobok-obok Timsus Ditresnarkoba Polda Kalsel. 30 orang berhasil diamankan.
Penggerebekan di Tanjung Berkat ini sendiri dipimpin langsung oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya dan juga Wakil Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saiser.
Kawasan Jalan Tanjung Berkat dinamakan kampung narkoba karena di sana transaksi narkoba sudah sangat bebas di mana para pembeli juga bisa menggunakannya langsung di tempat.
“Bahkan penjual dengan terang-terangan memasarkan barangnya, sehingga dinilai masyarakat betul-betul sudah lama menjadi kampung narkoba,” kata Dirnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya kepada media ini, Senin (7/8) malam.
Menurut Kombes Kelana Jaya, penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang gerah dan resah atas peredaran narkoba di kawasan ini.
“Ada laporan masyarakat ke bapak Kapolda bahwa di wilayah Tanjung Berkat itu ada diduga orang mengedarkan narkoba secara terang-terangan. Bahkan dari foto yang kami dapat, ada banyak orang antri untuk beli narkoba,” ujar Kombes Kelana.
Selain mengamankan puluhan budak sabu, dari giat saat itu tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Barat itu juga berhasil mengamankan dua orang kakak beradik yang juga selama ini menjadi TO karena diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
Dua orang tersebut yakni Pazriansyah alias Anang Grontol dan Sulaiman alias Leman, dengan barang bukti beberapa paket sabu dan juga beberapa perlengkapan untuk menghisap sabu.
“Dari penggeledahan keduanya, di dapat 1 buah piket kaca yang masih ada sisa sabu, 2 buah bong lengkap dengan alat hisap sabu, 2 paket sabu dengan berat bersih 0,5 gram dan uang tunai sebesar Rp 2,3 juta,” tutur mantan Kapolres Banjarbaru itu.
Disamping memburu target operasi, petugas juga melakukan penindakan terhadap orang yang sedari malam sampai pagi di jalan ini, atau orang yang mencurigakan diduga menggunakan narkoba, untuk dilakukan tes urine.
“Jumlahnya ada sekitar 30 orang yang kami amankan, kemudian mereka kita serahkan ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan,” tandas polisi dengan tiga melati di pundak itu.