Dapurrakyatnews – Kepala Bagian Hukum Setrekatariat Kabupaten Sumenep, Hizbul Wathan membuka gerbang sekolah yang sempat disegel oleh ahli waris pemilik lahan, di mana di atasnya berdiri bangunan SMKN 1 Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Kita lakukan ini dalam rangka untuk kepentingan pendidikan, sedangkan untuk perkaranya kita tetap melakukan komunikasi dengan pihak ahli waris,” kata Hizbul Wathan kepada dapurrakyatnews sesaat setelah membuka pintu gerbang SMKN 1 Kalianget. Jum’at (22/9/2023).
Menurut Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Sumenep, pihaknya tetap dan terus melakukan komunikasi dengan pihak ahli waris, artinya kita tidak ingin dan tidak akan membiarkan hal ini berlarut larut.
“Kita kepada ahli waris juga berjanji untuk melakukan percepatan, tapi percepat tersebut merupakan faktor eksternal. Kita juga telah berkirim surat ke Provinsi namun lama tidak ada balasan, bahkan sampai sekarang pun masih belum ada balasan dari provinsi,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut yang mungkin membuat dari pihak ahli waris seakan tidak percaya, yang akhirnya mereka melakukan penyegelan gerbang sekolah dan akhirnya kita melakukan negosiasi ulang.
“Kita melakukan langkah langkah koordinasi, proses koordinasi berjalan, banner siap untuk dibuka, dan pagi ini gerbang SMKN 1 Kalianget telah saya buka,” ujarnya.
Hizbul Wathan juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Bapak Bupati, secara tehnis menyerahkan penyelesaian sengketa ini kepada kami (Bagian Hukum Pemkab Sumenep).
“Ke depan kita akan fokus untuk penyelesaian perkaranya sesuai dengan hasil putusan,” tutupnya.
Turut hadir menyaksikan pembukaan pintu gerbang SMKN 1 Kalianget, Kepala SMKN 1 Kalianget beserta Guru Pengajar, Kapolsek Kalianget bersama anggota dan Kasat Samapta Polres Sumenep beserta anggota.