Hukrim  

Personil Sat Narkoba Polres HST Bekuk Budak Sabu

Polres

Dapurrakyatnews – Berhenti di samping MTsN 2 Barabai, membuat pria ini dijebloskan ke sel tahanan. Tersangka RS alias Roni (29) warga jalan H. M. Syarkawi RT 015, Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Utara, diamankan Polisi.

Penangkapan tersangka budak narkoba itu bermula, ketika polisi mendapat informasi ada pria yang baru saja membeli sabu. Polisi menyelidiki keberadaan tersangka yang baru saja melintas, di Desa Mandingin RT 002, Kecamatan Barabai pada Rabu (13/7) lalu.

Ketika polisi melakukan pengejaran, akhirnya tersangka terlihat berhenti di samping MTsN 2 Barabai. “Kami sergap saat itu juga,” ujar Kapolres AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Soebagijo dalam siaran persnya, Kamis (14/7).

Polisi kemudian menggeledah tersangka dan menemukan satu poket sabu seberat 0,25 gram. Serbuk haram tersebut, baru saja dibeli dari seorang kenalannya.

Ia membeli dari seorang pengedar yang masih diburu polisi. “Kami masih menyelidiki keberadaan pengedar, yang menyuplai sabu itu,” ujar Hari.

Dari keterangan yang didapat oleh penyidik, mereka membeli sabu seharga Rp 200 ribu. “Pengakuannya, beberapa kali membeli sabu dari temannya itu,” tutur AKP Soebagijo.

Tinggalkan Balasan