Dapurrakyatnews – Peringatan (Harganas) Hari Keluarga Nasional ke 30, dan Launching Desa Model Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (Sadel Cepak), digelar pemerintah kabupaten Sumenep melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB.
Sumenep telah menunjukkan prestasi yang dibuktikan dengan penghargaan yang telah diterima, beberapa waktu yang lalu. Sumenep dalam 2 tahun terakhir telah menurunkan prevalensi stunting sebesar 7,4 % dari 29,0% menjadi 21,6 %.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sumenep, saat menyampaikan sambutan dalam rangka Harganas ke 30 dan Launching Desa Model Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, yang di pusatkan di taman bunga Sumenep, Jawa Timur. Minggu (6/8/2023).
“Keberhasilan ini, merupakan gerak bersama yang melibatkan seluruh stakeholder terkait, dan penurunan ini dinyatakan oleh Kepala BKKBN Pusat sebagai penurunan yang signifikan,” kata Agus Mulyono, MCH., Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep.
Agus Mulyono juga menambahkan bahwa, tercatat ada 174 laporan yang masuk ke Pengadilan Agama Sumenep, terkait dengan permohonan perkawinan anak. Harapannya ke depan perkawinan anak di Sumenep, menjadi zero perkawinan anak.
“Perkawinan anak, berkontribusi sekitar 30% terhadap peningkatan Stunting. Oleh karena itu untuk mempercepat penurunan stunting, hingga mencapai target lebih rendah dari target nasional yaitu pada akhir tahun 2024 sebesar 14%. Maka perlu dilakukan penanganan perkawinan anak, maupun untuk mencegah perkawinan anak,” ungkapnya.
Agus juga menerangkan, maka dikembangkanlah satu desa model (cepak) Cegah Perkawinan Anak, yang di pusatkan di 3 kecamatan, dan di masing masing kecamatan ada 1 Desa yang menjadi model, untuk mencegah perkawinan anak, yaitu kecamatan Pragaan, Kecamatan Lengteng dan kecamatan Kota Sumenep.
“Ini sudah dilakukan beberapa kali musyawarah dan bertekat bulat di ke 3 kecamatan ini, untuk menjadi model desa Cegah Perkawinan Anak di Kabupaten Sumenep. Mudah mudahan ke depan akan terus berupaya sekuat tenaga, secara bersama-sama untuk mencapai percepatan penurunan stunting dari hulu ke hilir,” tutupnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan kegiatan yang dilakukan pagi sangat penting untuk dilakukan, karena pencegahan dan penanganan perkawinan anak harus diatur, karena ini menjadi sebuah faktor kebijakan pemerintah daerah dan pencapaian pemerintah daerah.
“Persoalan perkawinan anak, sangat erat dengan beberapa hal, bukan hanya stunting, bukan hanya kemiskinan,” kata Bupati.
Semua indikator berpengaruh karena perkawinan anak, begitu ada perkawinan anak maka akan mudah terjadi perceraian, rentan perceraian karena tingkat kematangannya, (mental) yang belum matang.
Ia menambahkan, jika terjadi perkawinan anak, maka yang pertama akan berpengaruh kepada penganguran terbuka, begitu berpengaruh kepada penganguran terbuka maka akan berpengaruh kepada tingkat pendapatan, begitu berpengaruh kepada tingkat pendapatan, maka akan berpengaruh kepada ketimpangan.
“Begitu tidak ada penghasilan karena tidak bekerja maka akan riskan perceraian,” terangnya.
Begitu terjadi ketimpangan maka akan berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi, dari semua itu biasa dimulai dari indek pembangunan manusia, angka harapan sekolah nya akan rendah, kenapa rendah karena sering putus sekolah.
“Harapannya ke depan, benar benar mampu menekan, menaikkan, menurunkan beberapa indikator indikator pertumbuhan ekonomi, Indeks pembangunan manusia, pengangguran terbuka termasuk angka kemiskinan dan stunting,” pungkasnya.