Berita  

Pengembang Perumahan Wajib Menyediakan Fasilitas Fasos dan Fasum

Perumahan
Wiwid Harjo Yudanto,SE Anggota Komisi III Fraksi PKS.

Dapurrakyatnews – pembangunan perumahan baru yang saat ini berkembang semakin masif, membuktikan pembangunan berjalan dengan baik. Namun terkadang perumahan tersebut tidak dibarengi dengan fasilitas umum seperti ketersediaan tempat pembangunan sampah.

Karena setiap pengembang wajib mengalokasikan lahan yang akan dibangun, untuk dijadikan fasos ataupun fasum. Diantaranya adalah drainase, taman bermain, tempat ibadah, jalan penghubung, tempat pembuangan sampah dan ruang terbuka hijau.

Baca juga : Sebagai Keragaman Budaya, Kerapan Sapi Harus Tetap Dilestarikan

Untuk itu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep berupaya hadir, dengan menyediakan kontainer sebagai tempat pembuangan sampah. Seperti di jalan lingkar timur yang berasal dari perumahan setempat, yang dikoordinir setiap RT yang diangkut gerobak melalui jasa tukang sampah, dan dibuang ke kontainer yang telah disediakan.

Perumahan
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep menyediakan Kontainer sampah untuk masyarakat penghuni perumahan di lingkar timur Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep

Bahkan berdasarkan sumber dapurrakyatnews, petugas dari DLH Sumenep, 3-4 kali mengangkut sampah tersebut untuk dibawa ke TPA, agar tidak menimbulkan bau.

Menurut Wiwid Harjo Yudanto,SE anggota Komisi III Fraksi PKS, meminta Dinas lingkungan hidup Kabupaten Sumenep untuk segera menyediakan lahan khusus TPS diarea kota, karena pertumbuhan penduduk di kota semakin padat.

“Dengan tersedianya lahan TPS yang disediakan pemerintah, maka tidak akan ada lagi tumpukan sampah disisi jalan protokol,” katanya. Senin (27/3/2023).

Baca juga : Komisi IV DPRD Sumenep Lakukan Sidak dalam Rangka Melihat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Bahkan menurut politisi PKS tersebut, waktu DLH Sumenep rapat dengan komisi III, selain penambahan armada pengangkut, dinas terkait untuk segera memikirkan tempat, lahan untuk TPS nya.

“Karena untuk seputaran kota, masih minim TPS nya. Sementara yang ada saat ini hanya kontainer kontainer saja. Sementara masyarakat seperti di perumahan semakin padat, yang jelas penambahannya juga meningkat,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tetap menerapkan pola membuang sampah pada tempatnya. “karena dengan membuang sampah pada tempatnya, selain kita menjaga lingkungan menjadi lebih bersih, juga mempermudah tugas dari dinas kebersihan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan