Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKPP), menyerahkan bantuan hibah berupa perangkat elektronik, kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep.
Penyerahan dilakukan dalam apel pagi yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Pertanahan setempat, Selasa (11/11/2025).
Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Imron Suudi, S.H., M.H. selaku Pembina Apel, dan Jumali sebagai Pemimpin Apel.
Momen istimewa dalam kegiatan tersebut adalah prosesi penyerahan hibah secara simbolis oleh Kepala DPRKPP Sumenep, Drs. Yayak Nur Wahyudi, M.Si., mewakili Bupati Sumenep, kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Wardojo, A.Ptnh., M.Si.
Bantuan hibah berupa perangkat elektronik tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja pelayanan di Kantor Pertanahan, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal dalam mempercepat layanan administrasi pertanahan bagi masyarakat Sumenep.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKPP) Sumenep, Drs. Yayak Nur Wahyudi, M.Si., menyampaikan bahwa bantuan hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan.
“Kami di Pemerintah Kabupaten Sumenep selalu berkomitmen untuk memperkuat kerja sama lintas sektor. Hibah ini bukan sekadar penyerahan barang, tetapi juga simbol komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional bagi masyarakat,” ujar Yayak.
Lebih lanjut, Yayak menjelaskan bahwa sinergi antara DPRKPP dan Kantor Pertanahan memiliki peran strategis dalam penataan ruang, pengelolaan aset, serta penyediaan data pertanahan yang akurat.
“Keterpaduan data dan sistem menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN sangat penting agar setiap kebijakan pembangunan memiliki dasar hukum dan data spasial yang jelas,” paparnya.
Ia juga berharap agar hibah ini dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk mendukung transformasi digital di lingkungan Kantor Pertanahan.
“Kami berharap perangkat elektronik yang diserahkan ini bisa meningkatkan efisiensi pelayanan dan mempercepat digitalisasi administrasi pertanahan. Dengan begitu, masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya dalam bentuk kemudahan dan kepastian hukum atas tanah mereka,” pungkasnya.




