Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah. Komitmen tersebut ditegaskan melalui gelaran High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk mengevaluasi capaian serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong digitalisasi di berbagai lini, termasuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa Pemkab Sumenep sejak tahun 2021 telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan menerapkan sistem pembayaran non-tunai dalam belanja dan penerimaan daerah, termasuk untuk pajak dan retribusi.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep saat ini sudah berada pada tahap Digital dalam indeks ETPD, dengan capaian 97 persen pada tahun 2024,” ungkap Faruk.
Ia merinci sejumlah program prioritas yang telah dijalankan, seperti pengembangan e-PBB melalui pembayaran dengan QRIS, penerbitan e-SPPT di desa dan kelurahan, hingga penerapan QRIS untuk pembayaran pajak restoran, hotel, dan layanan kesehatan di Puskesmas wilayah kepulauan.
Namun demikian, Faruk tak menampik masih adanya tantangan besar dalam implementasi digitalisasi, terutama menyangkut akses jaringan dan listrik di wilayah kepulauan, serta kebiasaan masyarakat yang cenderung nyaman dengan transaksi tunai.
Meski begitu, pihaknya tetap optimistis dengan rencana aksi 2025 yang mencakup penerbitan Peraturan Bupati tentang sistem pajak online, penguatan sinyal komunikasi melalui Dinas Kominfo, serta mendorong penggunaan SIPD dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di sektor UMKM, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskoperindag) juga mendorong perluasan penggunaan QRIS, terutama di Pasar Minggu dan sentra UMKM TAJAMARA sebagai proyek percontohan.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa digitalisasi melalui ETPD merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam membangun ekosistem ekonomi yang transparan, efisien, dan berkelanjutan.
“High Level Meeting ini bukan sekadar seremonial, tetapi upaya konkret untuk meningkatkan pemahaman kelembagaan serta mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semua ini tentu bagian dari membangun Sumenep yang lebih baik dan lebih maju,” ujar Bupati Fauzi.
Menurutnya, transformasi dari transaksi tunai ke non-tunai bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga menjadi cara untuk menutup celah kebocoran anggaran serta memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Penerapan ETPD akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Jika sistem ini berjalan maksimal, maka akan berdampak langsung pada peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.
Bupati juga menyoroti tantangan geografis Kabupaten Sumenep, yang terdiri dari 126 pulau dengan 48 di antaranya berpenghuni, 330 desa, serta 27 kecamatan. Menurutnya, kondisi ini memang menyulitkan pemerataan digitalisasi, namun tidak menjadi alasan untuk berhenti.
“Kami bersama pemerintah provinsi dan Bank Indonesia memiliki visi yang sama. Digitalisasi harus menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sumenep, termasuk kepulauan. Kami dorong semua pihak agar bersama-sama mencapai target ini,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh transaksi pemerintah daerah saat ini telah dilakukan secara non-tunai. Bahkan, sesuai arahan pusat, setiap transaksi rekanan pemerintah daerah di atas Rp2 juta wajib dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).
“Dari sisi penerimaan daerah, seperti retribusi, juga sudah dilakukan secara non-tunai melalui kanal digital. Indeks ETPD menunjukkan peningkatan signifikan, dari 88 pada 2022, menjadi 92 di 2023, dan 97 persen di tahun 2024,” pungkasnya.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Sumenep berharap dapat terus membangun tata kelola keuangan yang modern dan inklusif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis digital hingga ke pelosok kepulauan.




