Dapurrakyatnews – Stadion Giling yang dibangun dengan mempergunakan uang negara, yang dulunya menjadi tempat perhelatan kerapan sapi, saat ini telah berubah fungsi menjadi pasar tradisional. Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar bagi publik, di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Selasa (14/2/2023).
Salah satunya datang dari Budayawan Sumenep tadjul Arifien, Ia sangat menyayangkan beralihnya manfaat stadion Giling, yang selama ini menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Sumenep menjadi pasar tradisional.
“Saya sangat prihatin ketika melihat lapangan kerapan sapi, malah dijadikan penampungam para pedagang tradisional ex pasar Bangkal,” katanya kepada dapurrakyatnews.
Tadjul Arifien yang dikenal masyarakat sebagai pemerhati sejarah dan budaya ini mempertanyakan kebijakan tersebut, menurut nya ex pedagang pasar Bangkal kenapa tidak dicarikan tempat atau lahan lain, sehingga tidak mengganggu, jika ada perlombaan kerapan sapi sebagai kebudayaan atau tradisi andalan di madura.
“Seakan akan Pemerintah Kabupaten Sumenep, meremehkan tentang budaya yang digemari oleh masyarakat Sumenep dan madura pada umumnya,” tambahnya dengan nada geram.
Padahal menurutnya, cikal bakal sapi kerapan sapi berasal dari pulau Sepudi. Peternakan dan pengembangan sapi dilakukan oleh Panembahan Wirakrama selaku Adipati Sumenep yg ke 11 (1386-1399), yang pusat pemerintahannya atau keratonnya ada di pulau Sepudi.
“Mungkin tidak salah jika saya katakan kalau Pemkab Sumenep, kurang peduli untuk melestarikan budaya dan tradisi kerapan sapi, dan terkesan menghilangkan budaya dan tradisi Sumenep sendiri,” pungkasnya.
Baca juga : Lapangan Kerapan Sapi Beralih Fungsi, Ini Kata Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep
Dalam pemberitaan sebelum nya Mohamad Iksan, S.Pd, MT, Kepala (Disbudporapar) Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sumenep menerangkan, jika status tanah stadion Giling adalah milik Desa Panggarangan, bukan milik Pemkab Sumenep.
“Oleh karena itu, yang bertanggung jawab terhadap kebersihan dan lain lain, saat ini menjadi tanggung jawab Desa Panggarangan,” Kata Mohamad Iksan, S.Pd, MT, saat ditemui pewarta di kantor nya. Kamis (9/2/2023).
Namun untuk lebih jelasnya, sampeyan ke BPPKAD. Kalau dari mereka mengatakan bahwa itu (lapangan giling) aset Disbudporapar, besok langsung akan saya bersihkan dan akan segera mengagendakan even karapan sapi.
“Jika aset tesebut diserahkan atau menjadi tanggung jawab kami, segera kami tindak lanjuti. Kalau saat ini kami tidak berani, karena bukan menjadi tanggung jawab kami,” terangnya.