Dapurrakyatnews – Kepala Desa Talkandang Kecamatan Kota Situbondo, H. Suryanto, Kasubag TU ATR/ BPN Abdi Wijaya menyerahkan sertifikat PTSL, pada puluhan pemohon di balai desa kantor setempat. Kamis (20/10/2022).
Usai acara, Kepala Desa Talkandang H. Suryanto mengatakan bahwa, pengadaan program PTSL ini sebagai upaya pemerintah desa, dalam meringankan dan mensejahterakan beban masyarakat.
“Kepemilikan sertifikat ini sangatlah penting bagi masyarakat. Tidak hanya menjadi sarat secara administratif dan formil saja, namun juga menjadi jaminan kepastian hukum bagi pemilik sertifikat tersebut,” terang Suryanto.
Program pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) ini merupakan program pemerintah pusat, yang langsung di intruksikan oleh Presiden RI H Joko Widodo, melalui kementerian ATR/ BPN dengan tujuan menciptakan suasana kondusif, dalam kepemilikan sertifikat tanah di masyarakat.
“Pihaknya telah mengajukan program PTSL di desanya sebanyak 1.250 bidang, tahap ke 1 sudah di berikan pada pemohon sebanyak 25 bidang bulan lalu, di kantor BPN Situbondo, dan hari ini tahap ke 2 sebanyak 80 bidang,” tambahnya.
Ia menjelaskan untuk biaya pengurusan PTSL ini sangatlah murah. “Biayanya hanya Rp 150 000, dan sertifikat ini besar manfaatnya. Jadi, simpanlah baik – baik, jangan sampai hilang,” imbuhnya.
Ucapan senada juga di sampaikan H Zuhri Nirwana dari Komisi III DPRD Situbondo . Dalam sambutannya menghimbau pada masyarakat pemohon, agar betul hati – hati dalam menyimpan sertifikat tersebut.
“Program ini baru pertama di laksanakan oleh pemdes Talkandang. Sejauh yang kami tahu, baru kepala desa pak Suryanto ini bisa melaksanakan program PTSL. Untuk itu, manfaatkan dengan baik sertifikat tersebut,” ujarnya
“Ayo dukung semua program pemerintah Desa Talkandang, agar Desa Talkandang ke depan lebih maju dan berjaya,” pungkasnya.