Berita  

Pelindo Tanjungpinang Tegaskan Komisi III DPRD Tanjungpinang tidak ada Sikap Menyetujui Pas Pelabuhan Naik

Dapurrakyatnews – Pro dan Kontra terkait naiknya tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Manajemen PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang menceritakan sebenarnya, situasi yang terjadi saat anggota Komisi III berkunjung ke Makassar belum lama ini.

“Jadi sebenarnya situasi waktu itu, memang kita dapat kabar anggota Komisi 3 Tanjungpinang ada agenda ke Makassar. Karena jadwal kunker tersebut kita sejalankan dengan kita, kami ajak lihat-lihat langsung fasilitas Pelabuhan di sana,” terang General Manager Pelindo Tanjungpinang Darwis kepada awak media, Kamis (20/7/2023).

Usai melihat langsung kondisi pelayanan di Pelabuhan Makassar, Darwis bersama rombongan menggelar pertemuan membahas rencana kenaikan tarif Pas masuk pelabuhan Domestik, dan Internasional Tanjungpinang.

Pihaknya memulai pertemuan dengan mengutarakan video serta laporan, rencana pembangunan Pelabuhan SBP di periode 2023-2025 ke depan, dengan target investasi Rp8.5 miliar.

Di depan anggota Komisi 3 waktu itu, pihaknya mengasumsikan, bahwa mulai dari sisi parkir roda dua dan empat akan dilakukan pembenahan lebih teratur. Begitupun pola penjualan tiket yang nantinya bakal dilakukan dengan sistem online, bahkan rencana bakal dibangun Junjungan di area pintu masuk pun akan dilakukan, serta area antar jemput penumpang yang tidak semua, dikenakan tarif Pas masuk pun bakal diterapkan.

Semua progres tersebut, menurut Darwis, akan seiring waktu bakal menjadi target utama dirinya memimpin Pelindo Tanjungpinang ke depan.

“Semua progres dasar ini pun kami sampaikan ke Komisi 3 kemarin, dan respon mereka sangat baik,” tegasnya.

Saat mendengar semua pemaparan tentang rencana aksi Pelindo ke depan, sesi diskusi pun terjadi bahkan sampai rencana penerapan tarif baru yang mulai diberlakukan di Agustus mendatang.

“Bisa kami tegaskan waktu itu, DPRD Komisi 3 yang katanya menyetujui atau tidak menyetujui itu tidak benar. Kami juga memohon maaf dalam hal ini, khususnya Komisi 3, beliau- beliau adalah mitra kami,” ucapnya.

“Waktu itu kami cuma memberi permohonan, sama-sama mencari refrensi, bagaimana pembenahan yang dilakukan di Pelabuhan Makassar, kebetulan juga anggota Komisi 3 waktu itu melakukan kunjungan kerja ke sana,” tambahnya.

Nah, Lanjut Darwis, terkait selebaran berita acara antara Pelindo Tanjungpinang dan anggota Komisi 3 yang menyebar di Media sosial (Medsos), sesungguhnya berita tersebut hanya tanda tangan hasil pertemuan resmi.

“Tandatangan tersebut bukan sifatnya menyetujui, tapi mendukung rencana pengembangan yang direncanakan Pelindo ke depan,” pungkasnya.

Diketahui, beberapa hari yang lalu tersebar berita acara rapat dan studi banding, pengelolaan terminal penumpang Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang.

Dalam berita acara itu juga dikatakan, DPRD dan Pelindo telah melakukan pembahasan rencana pengembangan terminal Sri Bintan Pura, melalui penyesuaian kenaikan tarif pas masuk penumpang ke pelabuhan, serta dilanjutkan dengan studi banding ke terminal penumpang Angin Mamiri Makassar.

Selanjutnya, rencana pengembangan akan dilakukan pada 2024 dan dalam rangka pengembangan itu, PT. Pelindo I meminta dukungan DPRD dalam bentuk penyesuaian tarif pas terminal penumpang mulai 2023.

Adapun besaran penyesuaian tarif pas terminal penumpang Sri Bintan Pura yang diajukan Pelindo adalah:

1. Pas Penumpang Terminal Domestik Rp20.000 per sekali masuk.

2. Pas Penumpang terminal Internasional:

-Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) Rp100 ribu per sekali masuk

-Warga negara Asing (WNA) Rp100 ribu sekali masuk

Kemudian DPRD kota Tanjungpiang atas rapat dan studi banding yang dilakukan dengan PT. Pelindo itu mengatakan:

Memahami rencana yang disampaikan PT. Pelindo, dalam pengembangan pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Selanjutnya. wakil rakyat masyarakat kota Tanjungpinang ini, menyatakan Pada prinsipnya Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, mendukung  rencana pengembangan terminal Sri Bintan Pura melalui penyesuaian tarif pas, terminal penumpang.

Mengenai status besaran tarif pas pelabuhan anggota DPRD ini meminta, agar dilakukan penerapan secara bertahap dengan besaran:

1. Pas Penumpang Terminal Domestik Rp15,000 per sekali masuk.

2. Pas Penumpang terminal Internasional:

-Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) Rp75 ribu per sekali masuk

-Warga negara Asing (WNA) Rp100 ribu sekali masuk.

Adapun  nama-nama wakil Rakyat dari DPRD kota Tanjungpinang, yang ikut Studi banding dan menyetujui Kenaikkan Tarif Pas Pelabuhan oleh PT.Pelindo dalam berita acara itu adalah:

1.Surya Atmaja (Gerindra)

2.Ashadi Selayar (Golkar)

3.Ria Ukur Tondang (Nasdem-Tidak ada tandatangan)

4.Rika Adrian (PAN)

5.Said Indri (Hanura)

6.Nasrul (PKS)

7.Vicky Bahtiar (PKB)

Berita acara  rapat dan studi banding DPRD kota Tanjungpinang dengan PT.Pelindo ke Makassar ini, juga ditandatangani perwakilan PT,Pelindo masing-masing Darwis, Mangara, Raja Junjungan, dean Rahiel.

Tinggalkan Balasan