Dapurrakyatnews – Pengedar narkoba di Kabupaten Tabalong, sudah semakin canggih. Mereka memasang kamera pengintai CCTV di rumahnya, untuk memantau siapapun yang datang, termasuk pihak kepolisian.
Tetapi berkat kegigihan petugas kepolisian, pengedar narkoba berinisial YS (41) berhasil dibekuk oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong, di kediamannya di Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong. Senin (6/6/2022).
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, pelaku cukup lihai dalam menjalankan bisnis haramnya.
Ia memasang CCTV di atas titian kayu, yang menjadi satu satunya jalan masuk menuju tempat tinggalnya. Dengan adanya CCTV itu, pelaku mengetahui kedatangan polisi dan segera membersihkan barang bukti.
“Kamera CCTV itu terhubung ke handphone milik pelaku. Jadi secara realtime, pelaku bisa memantau situasi di luar rumahnya. Termasuk ketika anggota Sat Narkoba menggerebek rumahnya pada Senin kemarin,” ucap Aipda Irawan Yudha Pratama kepada media ini, Sabtu (11/6).
Pelaku YS, yang saat itu mengetahui rumahnya telah di datangi polisi, langsung melarikan diri melalui pintu belakang.
“Namun sayang, pelaku tak leluasa saat mencoba kabur lantaran di belakang rumahnya, merupakan lahan rawa-rawa sebatas pinggang orang dewasa. Kita langsung amankan dia,” tuturnya.
Penangkapan YS sendiri bermula ketika Tim Sat Narkoba Polres Tabalong, menciduk seorang budak sabu berinisial S alias Utuh (48) warga desa pudak setegal, kecamatan Kelua, kabupaten Tabalong pada Senin (6/6) siang.
Kepada polisi, Utuh mengaku baru saja membeli sabu-sabu seberat 0,08 gram, seharga 250 ribu rupiah dari seseorang berinisial YS.