Hukrim  

Ompong Ditangkap Polisi Usai Kepergok Bawa Kabur Motor Jamaah Masjid 

Ompong
Pelaku tindak pidana pencurian beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Polres Tabalong.

Dapurrakyatnews – Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, mengamankan seorang pria berinisial MY alias Ompong (25) warga Desa Kupang Nunding, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada Rabu (23/11) dini hari.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama, membenarkan perihal diamankannya MY tersebut karena diduga mencuri sebuah sepeda motor, yang terparkir di halaman sebuah mushola di desa Palapi, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong pada Senin (21/11).

“Menurut keterangan korban berinisial AB (46), saat dia sedang melaksanakan ibadah salat subuh berjamaah di mushola. Dia meninggalkan kunci kontak sepeda motor, di dashboard depan,” tutur Yudha kepada media ini, Kamis (24/11).

“Saat sedang melaksanakan salat, korban mendengar suara sepeda motornya menyala, kemudian korban keluar dan mengetahui ternyata sepeda motornya tidak ada ditempatnya,” lanjutnya.

Saat dilakukan pengejaran, teman korban melihat pelaku membuang tas di jalan di tengah kebun. “Saksi melihat pelaku berhenti merobohkan sepeda motor di pinggir jalan, dan kemudian berlari ke dalam hutan,” beber Yudha.

Selanjutnya korban dan saksi kembali melakukan pencarian tas yang dibuang oleh pelaku, saat ditemukan, ternyata didalamnya terdapat identitas berupa KTP & SIM B II, atas nama MY warga Desa Kupang Nunding, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Uya.

“Saat ini, MY alias Ompong sudah diamankan di Polres Tabalong, untuk proses hukum lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor metik warna merah” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan