Dapurrakyatnews – MFA (23) warga Dusun Paremaan, Desa Gapura Barat, Kecamatan, Gapura Kabupaten Sumenep, hampir menjadi bulan bulanan massa. MFA diduga melakukan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor honda beat di Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kamis (2/5/2022).
Anggota Polsek (SPKT II) Gapura mendatangi tempat kejadian perkara, sesaat setelah mendapatkan laporan dari Didik Susanto Kepala Desa Grujugan, Kecamatan Gapura.
“Pada hari Kamis (2/5) sekira pukul 16.00 Wib, Anggota Polsek Gapura (SPKT II) mendapatkan informasi dari Kepala Desa Grujugan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep Akp Widiarti.
Kepala Desa melaporkan bahwa masyarakat Desa Grujugan telah mengamankan seorang laki-laki, karena kedapatan tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor.
“Kades Grujugan menyampaikan jika terduga MFA diamankan warga, dipinggir jalan masuk Dusun Tolasan, Desa Grujugan Kecamatan Gapura,” Tambahnya.
Mendapat laporan tersebut anggota Polsek Gapura menuju TKP, dan segera mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian motor.
“Untuk menghindari amukan massa terduga segera dibawa petugas ke Polres Sumenep, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.