Sumenep, Dapurrakyatnews – Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar tidak ragu saat mengajukan formasi untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan kebudayaan Riset dan Teknologi, Dalam kunjungan kerjanya ke Medan Sumatera Utara. Nadiem berpesan, agar pemerintah daerah tidak perlu khawatir, pemerintah pusat tidak akan membayar gaji para guru yang lolos seleksi PPPK. senin (25/10/2021)
“Guru PPPK yang lulus seleksi, anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah pusat. Jadi tidak ada alasan lagi, untuk tidak mengajukan formasi,” kata Nadiem Makarim saat rapat koordinasi dengan kepala daerah se-Sumut.
Menteri Pendidikan kebudayaan Riset dan Teknologi menambahkan, bagi teman teman kita yang sudah lolos seleksi. Sudah layak menjadi PPPK didahulukan dulu, karena mereka sudah lolos seleksi tes nya. Tapi tidak diberikan formasi, nah ini mohon dukungan dari semua Bupati dari semua walikota dan juga pemprov Sumatera Utara untuk memaksimalkan formasi ini. toh anggarannya, akan diamankan dari pemerintah pusat.
“Mohon untuk sekarang ini, untuk pengajuan formasi tahun depan. Mohon di full kan sampai ke 70.000 orang, dan tolong sekali nanti kami akan berikan daftarnya,” tambahnya.
Tahun ini merupakan tahun pertama pemerintah membuka satu juta formasi guru ASN PPPK. Nadiem menyampaikan, bahwa tes seleksi memang sudah menjadi keharusan dalam proses pengangkatan guru ASN PPPK.

Kementerian pun dalam hal ini, telah memberikan beberapa kali afirmasi untuk memperbesar peluang lolos para guru. Namun di sisi lain Nadiem juga memohon agar pemerintah daerah, dapat memfasilitasi pelatihan atau bimbingan bagi guru.
“Jika Bapak Ibu ingin lebih banyak guru yang lolos, berikanlah mereka bimbingan. Sumber-sumber belajar sudah kami sediakan gratis. Pemda bisa fokus pada dua hal, formasinya dibuka dan dilengkapi. Lalu berikan mereka fasilitas pelatihan, dengan mendatangkan pakar,” ujar Nadiem.
Ilham Wahyudi, S.Pd, Ketua Forum Honorer PGRI Jawa Timur. Menyambut baik apa yang disampaikan oleh Nadiem Makarim. Mudah mudahan apa yang disampaikan tidak hanya berlaku di provinsi Sumatera Utara. Namun juga bisa berlaku di provinsi lain, khusus nya provinsi Jawa timur.
“Jika apa yang dikatakan oleh mas menteri, tidak hanya untuk Sumatera Utara. Maka kami meminta kepada Bupati/Walikota, yang ada di Jawa Timur. Untuk memperbanyak kuota formasi honorer, untuk diangkat menjadi PPPK,” Kata Ilham Wahyudi yang juga kerabat dekat salah satu pimpinan KPK RI.
Jadi jangan ada keraguan lagi untuk para Bupati/Walikota, karena sudah disampaikan oleh Mendikbudristek. Bahwa penggajian PPPK ini murni bersumber dari APBN.
“Karena gaji PPPK ditanggung oleh pemerintah pusat, maka beban APBD Kabupaten/Kota menjadi ringan. karena gaji mereka yang diangkat PPPK, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” Pungkasnya.