Dapurrakyatnews – Hingga saat ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo, belum menyelesaikan kewajibannya berupa honor kepada ratusan Linmas, dari tiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Honor sebesar 300.000 yang menjadi hak Linmas tersebut, menjadi kewajiban Satpol PP Situbondo yang harus diberikan, setelah mereka bertugas saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Sophan Efendi sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, melalui bidang Linmas Agus Sutiyono, membenarkan bahwa honor ratusan Linmas Desa belum terbayarkan, hal itu disebabkan adanya roses pengajuan anggaran dari Satpol PP ke bagian keuangan daerah Situbondo.
“Keterlambatan pembayaran honor Linmas Desa itu memang benar, yang mana tiap desa dan kelurahan ada 10 orang Linmas yang menjadi binaan Satpol PP Situbondo,” kata Agus Sutiyono. Kamis (22/2/2024).
Namun ia juga menjelaskan bahwa, sudah ada beberapa Desa dan Kelurahan yang sudah memberikan honor Linmas. Mungkin mereka menggunakan dana talangan desa/ kelurahan.
“Kami sedang mengupayakan, tidak mungkin lepas tangan, semua Linmas tersebut binaan kami, jadi kami juga mengerti,” ungkapnya.
Untuk itu Agus Sutiyono berharap, dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan, sebab hal tersebut sudah kami koordinasikan dengan bagian keuangan daerah. Sedangkan untuk kapan kira kira bisa kami cairkan, kami tidak bisa memastikan, karena semua butuh proses.
“Untuk itu kami berharap kepada seluruh Linmas agar bersabar,” ungkapnya.
Sementara itu Hartadi Ketua LSM Perjuangan Rakyat mengatakan, dirinya menindaklanjuti permasalahan keterlambatan pembayaran honor Linmas, bermula dari pengaduan beberapa orang Linmas Desa Panji Lor, Kecamatan Panji ke kantornya.
“Berdasarkan pengaduan mereka, maka hari ini saya menindak lanjuti ke Satpol PP Situbondo,” ungkapnya.
Untuk itu, kami meminta kepada Pemerintahan Daerah dalam hal ini Satpol PP Situbondo, agar segera mencairkan honor Linmas Desa dan Kelurahan, sebab itu hak mereka dan mereka sudah melaksanakan tugasnya.
“Namun bila dalam beberapa pekan ke depan masih belum terealisasi, kami akan menindak dengan berkirim surat ke Kementerian Keuangan RI,” pungkasnya.