Memastikan Harga Minyak Goreng Curah Sesuai HET yang Ditetapkan, Forkompimda Sumenep Turun Gunung

Forkompimda
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, saat mendampingi Kapolres dan Dandim Sumenep, disalah satu Agen Minyak Goreng Curah di Pasar Anom Sumenep.

Dapurrakyatnews – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, SE, M.Si. Hari ini dengan Forkompimda Sumenep melakukan pengecekan harga dan ketersediaan minyak Goreng Curah di beberapa Agen dan Distributor yang ada di Pasar Anom.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sumenep, bersama sama dengan stakeholder yang ada ingin memastikan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng curah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Jumat (27/5/2022).

Baca juga : Forkompimda Sumenep Lakukan Pengecekan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Kepada Distributor dan Pengecer

“Harga minyak goreng curah yang ada dibeberapa pasar, diharapkan  harga jualnya setidaknya tidak membebani masyarakat,” kata mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air kepada pewarta.

Karena harga yang ada saat ini, sudah cukup stabil. Jika nantinya subsidi akan dicabut oleh pemerintah, harapannya adalah untuk tidak membebani masyarakat.

“Seperti yang telah disampaikan oleh Pak Kapolres bahwa harga minyak goreng curah sampai saat ini, masih normal dibawah Rp 15.500. Kemudian menurut pantauan kami dilapangan, untuk stok masih cukup banyak di Sumenep,” jelasnya.

Penjualan minyak goreng curah di tingkat pengecer, harga masih dibawah Rp 15.500, mereka (pengecer) menjual dengan harga Rp 14.800. “Kalau untuk harga minyak goreng kemasan pemerintah telah menetapkan, sesuai dengan mekanisne pasar,” tambahnya.

Forkompimda

Ditempat yang sama Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya, dalam keterangan pers nya mengatakan, jika penjualan minyak goreng di wilayah kabupaten Sumenep perkilo gram di angka Rp.14.200.

“Hal tersebut masih dibawah angka yang di tetapkan, yaitu diangka HET Rp. 15.500. Ini harapannya sampai minyak goreng diterima oleh konsumen, sampai dengan dirumah tangga, tidak melebihi dari angka het yang sudah di tekankan,” kata Kapolres Sumenep.

Kemudian saya menghimbau juga kepada rekan-rekan pedagang pengecer, agar mempedomani penjualan minyak goreng tidak melebihi harga eceran tertinggi.

“Kemudian untuk stok minyak goreng, di wilayah kabupaten Sumenep. Alhamdulillah, stok minyak goreng curah sangat memadai. Kita laksanakan pengecekan dari beberapa sample, ada yang 6 ton sampai 9 ton itu baru habis di angka 7 hari ada juga yang habis di angka 3 hari.

“Ini menandakan bahwa untuk stok minyak goreng di wilayah kabupaten Sumenep masih cukup,” ujarnya.

Ia juga menghimbau, kepada seluruh Distributor dan pengecer. Harapannya menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi, yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,”Tadi yang jelas kita laksanakan kegiatan pengecekan di distributor tingkat pengecer harganya masih jauh di bawah yang sudah di tentukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan