Berita  

Melalui APBD Tahun 2024, BPRS Bhakti Sumekar kembali Mendapatkan Dana Disetor

BPRS
Rokib. Foto Dokumentasi pribadi

Dapurrakyatnews – PT BPRS Bhakti Sumekar yang dikukuhkan pendiriannya oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam sebuah peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2003 tanggal 32 Juli 2003.

Namun sejak tahun di mana disahkan melalui Perda, BPRS Bhakti Sumekar masih mendapatkan suntikan dana segar dari pemerintah daerah melalui APBDAPBD Kabupaten Sumenep.

Dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, bertujuan untuk memperkuat permodalan bank dan meningkatkan kapasitasnya dalam melayani masyarakat.

Penyertaan modal ini merupakan bagian dari program Pemkab Sumenep untuk meningkatkan peran BPRS Bhakti Sumekar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Haril Fajar, membenarkan ketika pewarta mengkonfirmasi, apakah benar BPRS Bhakti Sumekar, kembali mendapatkan suntikan dana milyaran rupiah dari APBD tahun 2024.

“Sesuai dengan amanah Perda tahun 2024, terjadwal mendapatkan modal disetor,” jawab Khairil Fajar. Jumat (5/4/2024).

Ketika ditanyakan kembali tentang Perda nomor berapa, yang memuat modal disetor kepada BPRS Bhakti Sumekar dari APBD Sumenep.

“Saya cek dulu nomornya,” tutupnya, melalui komunikasi whatsapp.

Sementara itu, Rokib warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, menilai, penyertaan modal bertujuan untuk memperkuat permodalan bank, dan agar dapat meningkatkan kapasitasnya dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat.

“Namun, jika benar selalu mendapatkan penyertaan modal dari APBD, apakah pantas BPRS Bhakti Sumekar dikatakan sehat,” kata Rokib, yang juga pewarta media online Panjinasional.net

Ia menambahkan, dengan banyaknya karpet merah yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada BPRS Bhakti Sumekar, maka selayaknya BPRS Bhakti Sumekar tak perlu lagi mendapatkan suntikan dana dari pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Saompama sabben taon nyoso (Baca, seumpama setiap tahun menyusu), mending tidak perlu ada BPRS Bhakti Sumekar Sumenep,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan