Dapurrakyatnews – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Industri Hasil Tembakau selama 4 hari. Acara tersebut, berlangsung di meeting room GOR Baluran Situbondo pada bulan lalu.
Kegiatan bimtek Industri Hasil Tembakau (IHT) tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Diskoperindag Situbondo Edi Wiyono, dengan menghadirkan 15 peserta dari pelaku usaha industri hasil tembakau, yang berasal dari Desa Kayumas, Desa Curah tatal, Desa Lubawang dan Desa Jatibanteng.
Saat di konfirmasi, Kepala Diskoperindag Situbondo Edy Wiyono, membenarkan jika pihaknya bulan lalu telah selesai menggelar bimtek teknis Industri Hasil Tembakau.
“Bimtek teknis IHT yang kami gelar itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT ) 2023,” kata Edy Wiyono.
Menurutnya, pelaksanaan bimtek itu sendiri, juga melibatkan pelaku usaha tembakau. Saat pelaksanaan. peserta diberikan pemahaman dan pelatihan, agar ke depan hasil panen para petani tersebut bisa bersaing dengan daerah lainnya.
“Untuk narasumber, kami datangkan dari UPT PSMB – LT Jember. Lalu dari UPTI Mamin dan Kemasan Provinsi Jatim . Narasumber memberikan materi tentang teknik pengemasan dan pelabelan produk tembakau supaya layak dijual,” ujarnya.
Adapun tujuan diadakannya bimtek tersebut, agar para pelaku usaha industri tembakau di kabupaten Situbondo, mampu bersaing dengan daerah lainnya, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Pihaknya juga menggandeng banyak investor atau pengusaha, agar kedepannya mereka menanamkan modal di Kabupaten Situbondo dengan mendirikan pabrik rokok,” ungkapnya.
Sementara itu, Heni selaku narasumber dari UPT PSMB-LT Jember menjelaskan, materi yang disampaikan kepada peserta terbagi menjadi dua. Yaitu mempromosikan profil UPT PSMB-LT Jember dan standar mutu tembakau.
“Terkait standarisasi, ketika pelaku IKM menjual produknya maka mereka harus tahu standart produk. Untuk mengetahui standart produk, yakni dari standart yang diberikan oleh pembeli (buyer) dan standart yang sudah ada di Indonesia,” terangnya.
“Kita punya SNI, yaitu SNI tembakau. Di Indonesia ada kurang lebih sekitar 30 hingga 35 SNI tembakau. Jadi para IKM perlu memperhatikan standar mutu produknya,” pungkasnya.