Dapurrakyatnews – Sempat viral di media sosial, seorang warga yang diduga ditolak oleh oknum Nakes saat akan menyewa mobil Ambulan milik Puskesmas Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
H Fauzan, membawa permasalahan yang menimpanya ke wakil rakyat, tepatnya Komisi IV DPRD SIitubondo.
Mendapatkan laporan tersebut, Komisi IV DPRD Situbondo, menggelar hearing, dengan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Situbondo dan pihak puskesmas Panarukan pada tanggal. Kamis (7/3/2024).
Dalam kesempatan tersebut, H Fauzan menceritakan kronologis yang ia alami ketika mertuanya sedang sakit dan kritis. Ia berinisiatif untuk membawa mertuanya ke rumah sakit.
“Karena kondisi mertua saya yang tinggi dan besar, maka saya berinisiatif untuk membawa mertuanya dengan mempergunakan mobil Ambulans,” kata H Fauzan.
Malam itu, dengan bantuan dari kepala Dusun Desa Paowan, mendatangi Puskesmas Panarukan dan langsung memberitahukan tujuannya. Namun oleh pihak Puskesmas tidak langsung direspon karena harus melalui beberapa prosedur.
Setelah melalui proses yang panjang mobil ambulan keluar dari Puskesmas Panarukan, namun ketika itu juga Ia (H Fauzan) mendapatkan kabar jika mertuanya telah meninggal dunia.
“Saya sangat kecewa terhadap pelayanan pihak Puskesmas Panarukan”, ucapnya dengan nada menahan amarah.
Seharusnya pihak Puskesmas mendahulukan pelayanan masyarakat, apalagi sifatnya genting, dan berhubungan dengan nyawa. Namun yang terjadi malah terbalik, pihak Puskesmas lebih mementingkan SOP dari pada pelayanan masyarakat.
Hal itu menurut H Fauzan tidak sejalan dengan Program Bupati Situbondo., yaitu pelayanan masyarakat harus di nomer satukan.
“Kalau masalah takdir saya bisa menerima, tapi tiap manusia wajib berusaha terlebih dulu. Dan di kasus ini sudah jelas sekali pelayanan Puskesmas tidak berpihak ke masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh H Fauzan mengatakan bahwa, dirinya sengaja melakukan pengaduan ke Komisi IV melalui audensi publik, agar dijadikan pembelajaran dan dilakukan kajian,
“Ini harus menjadi pembelajaran dan diberikan sangsi adiminstrasi dan bila perlu juga sangsi pidana,” tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr. Shandy Hendrayono, meminta maaf dan mengucapkan ikut bela sungkawa kepada pihak keluarga dan siap melakukan evaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
“Untuk penggunaan mobil Ambulans itu memang tidak bisa sembarangan, sebab ada petunjuk teknisnya (juknis),” ungkapnya.
Namun bila dihadapkan dengan kondisi darurat memang harus di utamakan. Untuk itu, atas nama Dinas kesehatan, Ia mmeinta maaf dan siap untuk memperbaiki kinerja seluruh tenaga kesehatan dibawah kepemimpinannya.
“Selain itu, jika pihak keluarga H Fauzan belum bisa menerima kata maaf saya, dan Komisi IV bila masih mau memberikan punishment pada saya, saya siap melepaskan jabatan sebagai kepala dinas kesehatan, karena jabatan ini juga tidak pernah saya minta,” tegasnya.
Di akhir audensi H Fauzan yang akrab disapa Ki Bronto Seno tersebut, menyampaikan, untuk sementara dirinya merasa puas atas hasil audensi publik yang digelar oleh Komisi IV DPRD situbondo.
“Untuk sementara saya puas atas hasil ini, namun saya masih harus menunggu hasil kajian pihak Komisi IV, semoga tidak lama,” pungkasnya.