Berita  

Komisi III DPRD Sumenep Siap menjadi Fasilitator Penolakan Penambahan Rute Penyebrangan

DPRD
M Ramzi, S,IP anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Partai Hanura Daerah Pemilihan III

Dapurrakyatnews – Penambahan rute  penyebrangan perahu tongkang rute Desa Kalianget Timur menuju pelabuhan Gresik Putih Kecamatan Gapura, menggunakan perahu tongkang baru, mendapatkan penolakan dari sebagian masyarakat.

Menurut Plt.camat Kalianget Hakiki mMulana Firmansyah, persoalan tongkang baru tersebut, menurut informasi yang ia dapat tentang Ijin trayek tongkang yang berakhir pada tanggal 23 Februari 2023.

“Selain itu, menurut pemerintah Desa Kalianget timur, pembuatan tambat labuh di pelabuhan tersebut tidak ada koordinasi,” kata kata PLT Camat Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sabtu (25/3/2023).

Baca juga : Pengembang Perumahan Wajib Menyediakan Fasilitas Fasos dan Fasum

Ia menambahkan, selain belum adanya koordinasi pengelola penyebrangan ke pemdes Kalianget, warga juga menolak pembangunan tambat labuh tersebut.

“Karena menurut mereka, mengganggu mata pencaharian nelayan yang ada di pesisir Utara desa Kalianget timur,” ungkapnya.

Sementara anggota komisi III DPRD Sumenep M Ramzi S,IP, menyarankan kepada para pihak dan masyarakat pelaku usaha, untuk berkirim surat atau datang ke kantor DPRD.

“Nanti kita panggil para pihak pihak yang berkaitan dengan itu, baik itu tambat labuhnya ataupun dengan pemilik transportasinya. Karena ini menurut hemat kami semata mata hanya persaingan bisnis,” kata politisi Hanura Daerah Pemilihan 3. Senin (27/3/2023).

Selama aset tersebut bukan milik pemerintah, kami sebenarnya merasa bersyukur karena ada masyarakat yang bisa membangun transportasi, membangun fasilitas penyebrangan tersebut.

“Coba kalau tidak ada orang tersebut, tidak akan pernah ada alat transportasi dan prasarananya. Pasti orang yang akan dan ke kalianget – gresik putih begitu juga sebaliknya, pasti akan memakai jalan memutar, tentu saja selain biaya lebih besar juga efisiensi waktu,” terangnya.

Selama untuk kepentingan masyarakat banyak, kami siap memfasilitasi berkumpulnya para pihak, yang bertujuan untuk mempermudah komunikasi. Jadi hemat kami, selagi tidak merusak lingkungan tidak ada alasan kuat untuk menolak beroperasinya armada angkutan penyebaran tersebut.

“Apalagi masyarakat tentu akan merasa terbantukan dengan kehadiran alat penyebrangan tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan