Berita  

Ketua SMSI Desak Kejari Sumenep Mengusut Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Sponsorship dan Sewa Stand

Ketua
Stand UMKM yang diduga dikenakan biaya 1.500.000 pertenda selama pagelaran Madura Culture Fest 2 yang digelar di dalam stadion A Yani Sumenep.

Dapurrakyatnews – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep, Wahyudi, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sponsorship dan sewa stand, pada berbagai acara di Sumenep, yang diduga hanya dikelola oleh satu Event Organizer (EO).

“Kami sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Kejari Sumenep untuk menindaklanjuti dugaan permainan pada event di Sumenep, yang diduga hanya ditangani oleh satu EO,” ujar Wahyudi. Rabu (11/9/2024).

Menurut Wahyudi, sejumlah laporan dari masyarakat mengindikasikan tingginya biaya sewa stand, khususnya pada acara Madura Culture Fest 2, menjadi sorotan publik. Sewa stand untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan mencapai Rp 1,5 juta, sementara bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ditarik biaya mulai dari Rp 850 ribu hingga Rp 1,5 juta.

“Ini menjadi tanda tanya besar dan menimbulkan keluhan masyarakat,” tegas Wahyudi.

Lebih lanjut, Wahyudi menyoroti potensi penyalahgunaan dana sponsorship yang diduga menjadi lahan bisnis pribadi atau kelompok tertentu. “Kami minta Kejaksaan Negeri Sumenep. maupun Kepolisian mendalami persoalan ini secara hukum, agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumenep, Boby AW, menyatakan pihaknya akan mendalami informasi yang diterima.

“Kami akan segera mengumpulkan keterangan dari masyarakat dan pihak terkait untuk memperjelas dugaan ini. Terlebih kegiatan tersebut juga dibiayai oleh APBD, sehingga perlu dipisahkan antara dana APBD dan sponsorship,” ungkap Boby.

Boby menambahkan, dana sponsorship sebagai dana non-budgeter harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas dan tidak bercampur dengan APBD.

“Kami akan memastikan transparansi dan legalitas pengelolaan dana sponsorship ini,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan