Dapurrakyatnews – Diduga ada indikasi korupsi, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Cabang Situbondo, Muchsin Al Fajar, mengadukan pekerjaan proyek saluran irigasi Desa Palangan Kecamatan Jangkar, ke Inspektorat Kabupaten Situbondo. Kamis (16/3/2023).
Di kantor Inspektorat, Ketua LSM Penjara Indonesia Cabang Situbondo, yang akrab disapa Bang Fajar diterima langsung oleh Ibu Naning Bidang Investigasi. Menurut Bang Fajar, dirinya sudah melakukan pengaduan terkait pelaksanaan proyek Saluran Irigasi yang bersumber dari Dana Desa Tahap 1 di Desa Palangan.
“Tadi saya minta ke ibu Naning beserta timnya, untuk turun langsung ke lokasi proyek saluran irigasi di Desa Palangan,” kata Bang Fajar usai bertemu ibu Naning.
Sebab pekerjaan yang berjalan sekitar 30 persen tersebut, saya duga banyak indikasi kejanggalan. Bila ini dibiarkan sampai selesai, tentu akan semakin banyak dugaan penyimpangan.
” Jadi untuk menghindari indikasi yang makin besar, maka saya minta pihak Inspektorat secepatnya turun ke lokasilokasi,” ucapnya.
Sebab, beberapa hari lalu ketika saya melakukan investigasi ke lokasi kegiatan, saya temukan banyak kejanggalan. Mulai dari ketinggian, lebar saluran dan kedalaman pondasinya. Antara penyampaian salah satu tukang dan faktanya ketika saya lakukan pengukuran itu, tidak sama.
“Ironisnya, para tukang yang sedang melaksanakan pekerjaan tidak berpedoman pada RAB, sebab menurut keterangan salah satu tukangnya, Cost Planning atau Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ) di pegang oleh sekretaris Desanya,” tegasnya.
RAB itu sangatlah diperlukan sebagai acuan dalam pengerjaan proyek kontruksi, agar pembangunannya berjalan lancar. Dengan adanya RAB, maka spesifikasi pekerjaan bisa di rencanakan dengan matang, termasuk peralatan kerja dan tenaga kerja yang di libatkan. Selain itu, dengan adanya RAB, kepastian penggunaan anggaran pekerjaannya dan Bujet bisa di gunakan secara tepat.
“Sangat disesalkan pekerjaan proyek saluran irigasi di desa Palangan tersebut, dikerjakan tanpa berpedoman pada RAB nya. Itu keterangan salah satu tukang ketika saya tanyakan,” jelasnya.
Sementara itu Bidang Investigasi Inspektorat Situbondo, Ibu Naning mengapresiasi pengaduan yang di sampaikan oleh ketua DPC LSM Penjara Indonesia Situbondo. Kami secepatnya akan melakukan pembahasan bersama tim, untuk mempelajari surat resmi dari LSM Penjara termasuk bukti – bukti berupa gambar proyek tersebut.
“Setelah kami pelajari bersama tim, selanjutnya kami pastikan akan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi kegiatan. Sebab kami tidak menginginkan lagi ada kepala desa di kabupaten Situbondo yang berurusan dengan hukum,” pungkas Naning.