Kegiatan proyek diduga Langgar UU KIP, LSM Penjara Indonesia Geram

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pekerjaan jalan di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Lokasi pekerjaan jalan di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Situbondo, Dapurrakyatnews Pembangunan jalan Desa dusun Konir, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo kini jadi polemik. Pasalnya dalam kegiatan tersebut tidak terpasang papan nama informasi proyek.

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Muchsin Alfajar mengatakan bahwa tujuan dipasangnya papan nama, agar masyarakat bisa mengetahui sumber dana yang digunakan untuk membangun kegiatan tersebut. Rabu (29/12/2021).

“ini merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan lainnya,ada apa ini…??
Apa ada unsur Kong kalikong…??,” ujarnya dengan nada bertanya.

Ia menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.

Ketua LSM Penjara Indonesia.

“Papan informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek, dapat berjalan dengan transparansi. Ini dimulai sejak pekerjeaan atau proyek dilakukan, termasuk proyek yang dilakukan di badan publik,” tambahnya.

Baca Juga:  Kebakaran di Pasar Gayam, Beberapa Kios Ludes Dilahap Api

Karena ada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008, tentang Keterbukaan Publik Informasi Publik (UU KIP).

“Selain kegiatan proyek tersebut melanggar UU KIP, pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan spektek,” Pungkasnya.

Tak hanya sampai disini, LSM Penjara juga mengancam, akan melaporkan hal tersebut pada dinas terkait. Bahkan kita minta untuk dibongkar, bila mana nantinya terbukti  ada unsur yang tidak sesuai dengan perencanaan.

Baca Juga:  Bang Zulhas Resmi Menjabat Menteri Perdagangan RI, Begini Ucapan Pengurus DPW PAN Jatim dan Aliansi Media Peduli Situbondo.

Awak media mencoba untuk mendatangi Kepala Desa Jatisari, namun yang bersangkutan tidak ada dikantor. Sementara perangkat desa saat ditanya tentang pelaksanaan proyek mengatakan tidak paham

“Saya tidak tau lho pak, kalau disana ada proyek,”ujar salah satu perangkat desa Jatisari.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Salah satu peserta Gerak Jalan Jenjang SD HUT RI ke 81 sedang melintas di Jalan Trunojoyo Sampang, Selasa (11/8/2026)

Pemerintahan

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:56 WIB