Dapurrakyatnews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menggelar konfrensi pers penangkapan Kapolda Jawa Timur yang baru ditunjuk. Irjen TM belum sempat dilantik menjadi Kapolda Jatim, keburu ditangkap Propam Polri sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus. Jumat (14/10/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers tersebut menyampaikan pengungkapan kasus narkoba.
“Jadi sudah berkali kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba, yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan. Saya sudah sampaikan bahwa siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya, apa jabatannya, pasti kita tindak tegas, karena itu bagian komitmen dari kami, untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri.
Menurut Kapolri, beberapa hari yang lalu berdasarkan laporan masyarakat, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. Saat itu, berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil, kemudian dilakukan pengembangan. Ternyata
mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka, dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan kapolsek.
“Atas dasar tersebut, saya minta untuk terus kembangkan, dan kemudian berkembang pada seorang pengedar. Kemudian mengarah kepada personil oknum anggota polri, yang berpangkat Akbp mantan kapolres bukit tinggi, dari situ kemudian kita melihat ada ketelibatan Irjen TM,” terangnya.
Atas dasar tersebut, kemaren saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan, terhadap Irjen TM. Tadi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan, dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga
pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus.
“Kemudian, tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar kadiv propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik, untuk kemudian bisa kita proses dengan ancam hukuman PDTH,” imbuhnya.
Selain itu, saya minta untuk kapolda metro, untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya. Saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil, ataukah polri bahkan sampai Irjen TM sekalipun. Saya minta untuk di proses tuntas, dan terus dikembangkan. Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana, dan ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas, terkait dengan masalah narkoba, dan ini juga warning bagi seluruh anggota, agar tidak ada yang bermain-main dan melakukan penindakan tegas.
“Saya, tentunya juga membuka ruang kepada masyarakat, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, untuk dilaporkan dan pasti akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Ini adalah komitmen polri, untuk melakukan bersih-bersih. Kita ingin untuk institusi polri untuk ke depan jadi semakin baik. Saya sayang dengan 400 ribu orang, yang telah bekerja keras melaksanakan tugasnya dengan baik, kemudian terganggu hanya karena perbuatan segelintir oknum.
“Jadi terhadap hal yang seperti itu, saya tidak ragu-ragu untuk memproses dan tindak tegas,” pungkasnya.