Kadis DPMD menjadi Pemimpin Upacara saat Apel Gabungan dan Penyerahan Piagam dan Lencana Desa Mandiri

Piagam
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, AP, M.Si, saat menjadi pemimpin upacara dalam pelaksanaan apel gabungan dan penyerahan piagam dan lencana bagi 7 desa mandiri.

Dapurrakyatnews – Penyerahan piagam dan lencana bagi 7 desa yang berstatus sebagai desa mandiri tahun 2022, telah diserahkan Bupati Sumenep Achmad Fauzi mewakil kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.

Penyerahan piagam dan lencana tersebut dilakukan Bupati Sumenep kepada 7 kepala desa penerima, saat pelaksanaan apel gabungan yang diikuti oleh pimpinan OPD serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin (30/1/2023).

Namun ada yang tidak biasa dalam pelaksanaan apel gabungan tersebut, baru kali ini sejak menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Anwar Syahroni Yusuf, AP, M.Si, menjadi pemimpin upacara, dalam pelaksanaan apel gabungan dan penyerahan piagam dan lencana untuk desa mandiri.

Piagam
Bupati Sumenep didampingi Sekretaris Daerah dan Kadis DPMD melakukan sesi foto dengan Kepala Desa penerima piagam dan lencana sebagai Desa Mandiri.

Dikutip dari sumenepkab.go.id dalam sambutannya Bupati Sumenep Achmad Fauzi berharap, kepala desa harus mempunyai niat serta semangat dalam menjalankan roda pemerintahan, demi membangun desa di segala sektor. Sehingga terus melakukan berbagai inovasi program, dalam rangka menguatkan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakatnya.

“Kami ingin Kepala Desa se-Kabupaten Sumenep bisa membuat desanya lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati di sela-sela Apel Gabungan dan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada 7 Desa Mandiri, di Halaman Kantor Bupati, Senin (30/01/2023).

Karena itulah, desa yang berstatus bisa memacu dan memotivasi kepada desa lainnya untuk berproses menjadi desa mandiri, supaya pemerataan pembangunan dilakukan di seluruh desa se-Kabupaten Sumenep.

Piagam
Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat menyematkan lencana kepada salah satu Kepala Desa.

“Proses desa status mandiri minimal satu kecamatan satu desa mandiri yang selanjutnya ditingkatkan agar desa mandiri terus bertambah di desa lainnya,” terang Bupati.

Pemerintah Kabupaten Sumenep juga memberikan penghargaan kepada tujuh kepala desa itu, berupa anggaran dana untuk pengadaan sarana dan prasarana desa dengan ketentuan setiap desa  sebesar Rp150.000.000.

“Jadikan piagam dan penghargaan ini motivasi kepada kepala desa lainnya untuk berproses menjadi desa mandiri, tujuannya indeks desa semakin meningkat, agar ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi semakin lebih baik,” pungkasnya.

Piagam
Aparatur Sipik Negara saat mengikuti apel gabungan

Untuk 7 Desa, yang mendapatkan piagam dan lencana sebagai desa mandiri tahun 2022 adalah Desa Lobuk Kecamatan Bluto, Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep, Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Desa Paberasan Kecamatan Kota Sumenep, Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep, Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng dan Desa Karduluk Kecamatan Pragaan.

Sedangkan untuk Desa Lobuk Kecamatan Bluto merupakan kali ke 2 mendapatkan piagam dan lencana sebagai Desa Mandiri, karena di tahun 2021 Desa Lobuk juga mendapatkan penghargaan yang sama.

Tinggalkan Balasan