Judi Online menjadi Salah Satu Faktor Tingginya Angka Perceraian di Kabupaten Bojonegoro

Online
Ketua Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro Sholikin Jamik. foto : tangkapan layar akun youtube Buletin Inews.

Dapurrakyatnews – Ribuan pasangan suami istri di Kabupaten Bojonegoro, mengajukan gugatan cerai kepada pengadilan agama setempat. Ada banyak faktor gugatan tersebut diajukan, namun yang menjadi fenomenal banyak istri menggugat cerai, karena sang suami kecanduan judi online.

Dikutip dari akun youtube Buletin Inews, angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terbilang cukup tinggi. Bahkan dalam satu hari ada puluhan sidang digelar, tidak jarang petugas kewalahan, menerima pengajuan gugatan cerai.

Data pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro mencatat, sejak Januari hingga September 2022 lebih dari 2.300 warga mengajukan gugatan cerai. Menurut ketua Panitera pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Sholikin Jamik, jumlah tersebut didominasi kasus istri gugat suami atau cerai gugat, dan hanya 300 perkara yang merupakan kasus cerai talak.

“Faktor ekonomi masih mendominasi maraknya kasus perceraian, namun dari ribuan kasus terdapat fenomina baru. Seperti judi online, yang melatar belakangi terjadinya kehancuran rumah tangga,” kata Sholikin Jamik ketua Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, seperti dikutip dari akun youtube Buletin Inews. Jum’at (14/10/2022)

Indikasinya, istri marah marah karena suaminya tidak mau bekerja, tiap hari memakai handphone, kemudian berharap dengan judi nya mendapatkan uang yang banyak, tetapi selalu bangkrut dan uang nya dibuat untuk membeli paketan internet.

“Selain judi online, tingginya angka perceraian juga disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya faktor usia pasangan suami istri yang rata rata masih muda,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan