Dapurrakyatnews – Beberapa hari lalu Komisi III DPRD Situbondo melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), ke tambak udang milik UD Sabar Rejeki Lancar di Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran. Namun, hal itu malah membuat kecewa ketua DPC LSM Penjara Indonesia cabang Situbondo, Muchsin Al Fajar. Selasa. 8/8/2023.
Menurutnya, Ia betul – betul kaget ketika mendengar Ketua Komisi III bersama anggota melaksanakan Sidak, ke tambak udang milik UD Sabar Rejeki Lancar tanpa melibatkan pihaknya. Padahal yang melakukan pengaduan terkait masalah tersebut itu dirinya, bersama jajaran LSM Penjara Indonesia.
“Ada apa dengan Komisi III yang melaksanakan sidak tanpa melibatkan pihaknya. Hasilnya pun juga membuat saya tercengang mas, itu banyak yang keliru, terutama masalah pondasinya. Karena pondasi yang sudah dibangun dan sudah kena abrasi itu murni pondasi. Di sana tidak ada Bronjong,” Keluh Fajar dengan nada geram.
Apakah cara kerjanya memang seperti itu, dan kenapa berbeda dengan komisi 1 ?. Komisi 1 lebih transparan, sedangkan komisi III seakan merahasiakan sesuatu.
“Aneh, sesama anggota DPRD mempunyai cara kerja berbeda. Kalau cara kerjanya seperti bermain petak umpet, apakah hasilnya bisa memuaskan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh Fajar menjelaskan jika dirinya pada tanggal 17/7/2023, bersama jajaran LSM Penjara Indonesia mengadukan dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh UD Sabar Rejeki Lancar dalam melaksanakan pembangunan tambaknya. Di duga pembangunan tersebut untuk memperluas area tambak udang, hingga memakan bibir pantai.
Tak lama kemudian, pada tanggal 25/7/2023 , pihak Komisi 1 sudah turun ke lokasi melakukan sidak, dan juga turut mengajak pihak LSM yang mengadukan permasalahan tersebut. Sedangkan sebelumnya, pada awal bulan Juli 2023 , Ketua DPC LSM Penjara Indonesia sebelumnya telah mengadukan permasalahan tersebut pada pihak Komisi III.
“Namun entah kenapa pihak Komisi III tak kunjung ada kabarnya, hingga di dahului Komisi 1 sebagai komisi yang menangani bidang perijinan turun ke lokasi,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, kalau memang pembangunan itu bukan untuk perluasan tambak udang, tentu itu masuk ke pekerjaan reklamasi. Maka itu perlu ijin reklamasi juga.
“Terus terang, dengan turunnya komisi III ke lokasi pembangunan tambak udang yang di duga untuk memperluas areanya, saya sangat kecewa. Sebab saat turun tidak melibatkan kami. Padahal sejak saya bersama jajaran melalukan pengaduan, ketua komisi III berjanji akan melibatkan pihak kami,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kades Tanjung Kamal, H Maulana mengungkapkan jika dirinya ketika turun bareng Komisi 1 sempat meminta berkas atau photo Copy Sertifikat pada Manajer UD Sabar Rejeki Lancar guna di jadikan arsip desa dan sebelumnya akan di cocokkan dengan berkas yang ada di desa.
“Namun sampai detik ini, kami belum dapat apa – apa mas, pihak tambak semenjak di sidak komisi 1 tidak ada koordinasi dengan kami,” Jelas H Maulana.
Dan untuk data kepemilikan yang ada di desa, itu belum ada perubahan sama sekali. Kami pihak desa belum pernah di datangi pihak tambak untuk suatu pengajuan dalam bentuk apapun, terkait pembangunan tambak dan pengurusan surat – suratnya.
“Bahkan ketika pertama beberapa ahli waris melakukan aksi penutupan areanya, pihak tambak sudah pernah kami undang ke desa untuk musyawarah kekeluargaan. Namun dua kali di undang, pihak tambak tidak pernah hadir,” tutupnya.