Ini Harapan Bupati kepada Kepala Desa yang Baru Dilantik Hasil Pemilihan Antar Waktu

Kepala Desa
Bupati Sumenep Achmad Fauzi dengan Kepala Desa Bakeong Mohammad Salehudin Farisi, sesaat selesai penandatanganan surat keputusan pelantikan.

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menggelar pelantikan Kepala Desa terpilih hasil pergantian antar waktu, Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, yang digelar di ruang pertemuan Al-Qarya kantor DPMD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kamis (15/6/2023).

Kepala Desa Bakeong Mohammad Salehudin Farisi yang baru dilantik, akan menjabat sebagai kepala Desa Bakeong Kecamatan Guluk-Guluk, akan meneruskan pejabat lama sebagai kepala desa sampai dengan 30 Desember 2025.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya, kepada seluruh pihak yang sudah mempersiapkan acara ini dengan baik, khususnya dalam rangka pelantikan kepala desa bakeong yang berjalan lancar pada hari ini (15/6).

“Mewakili pemerintah kabupaten Sumenep dan seluruh Forkopimda, menyampaikan selamat kepada kepala Desa Bakeong, semoga dengan dilantiknya sebagai kepala desa, diberikan kemudahan dalam menjalankan segala sesuatu terkait dengan pemerintahan, yang akan dijalankan di desanya,” kata Bupati Achmad Fauzi.

Kepala Desa
Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat memberikan sambutan

Berikutnya, kami juga ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan apa yang harus dilakukan, dalam rangka menjalankan roda pemerintahan di desa. Pertama, saya menyampaikan bahwa perlu komunikasi dan koordinasi, terkait dengan kepala desa yang baru saja dilantik.

“Komunikasi yang baik, khususnya dengan seluruh jajaran AKD dan kecamatan. Agar bersama sama guyub, bergabung dalam rangka sharing terkait dengan apa yang sudah dijalankan oleh para kepala desa yang sebelumnya, ataupun kepala desa yang saat ini sedang menjabat,” tambah Bupati.

Juga tak lupa, kepala desa harus terus berkomunikasi dengan camat, khususnya camat Guluk-Guluk yang hadir juga pada hari ini. Sebagai kepala desa komunikasi dengan camat terus harus dilakukan, untuk terus meminta petunjuk ataupun pertimbangan apa saja yang harus dilakukan, dalam rangka menjalankan pemerintahan yang ada di desanya.

“Yang tak kalah pentingnya adalah, kepala desa harus terus berkomunikasi dengan DPMD, sebagai lading sektor yang membawahi, terkait dengan seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Sumenep,” harapnya.

Kepala Desa
Kepala Desa Bakeong bersama dengan istri

Tentunya terkait dengan aturan aturan yang setiap tahun selalu berubah ubah, perkembangan aturan itu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Maka kepala desa harus terus berkomunikasi, agar tidak terjadi langkah langkah yang salah, agar tidak terjadi lagi miss komunikasi terkait dengan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh kepala Desa Bakeong.

“Lalu yang terakhir, khususnya buat kepala desa, terus mematuhi, memahami dan mempertimbangkan terkait dengan porsi kebijakan, yang akan dilaksanakan di desanya,” imbuhnya.

Tentu harus melihat beberapa aturan aturan diatasnya, dan terus banyak berkonsultasi dalam rangka melakukan kebijakan kebijakan apapun. Terkait dengan kebijakan anggaran, terkait juga dengan kebijakan birokrasinya, terkait dengan administrasi itu juga harus benar benar dipertimbangkan dan di komunikasikan, agar tidak terjadi salah langkah.

“Paling tidak harus memahami setiap kebijakan yang mengandung berbagai aspek. Salah satunya adalah aspek hukum yang harus dipatuhi, aspek hukum yang harus terus dicermati, agar ke depan pemerintahan desa bisa selamat. Tentu juga, aparaturnya juga lebih tenang dalam menjalankan setiap kebijakan kebijakan roda pemerintahannya,” ungkapnya.

Lalu yang kedua melihat aspek ekonominya. Aspek ekonomi ini dalam rangka bagaimana memperkuat ekonomi yang ada di desa, dapat membawa ekonomi di Desa Baaakeong ini ke depan lebih baik. lalu yang ketiga memperhatikan aspek sosialnya, jangan sampai setiap kebijakan itu akan berdampak sesuatu yang kurang baik, dipertimbangkan secara seksama.

“Benar benar harus dihitung secara seksama, dipelajari secara cermat. Apakah kebijakan ini tidak berdampak secara sosial atau berdampak secara sosial, positif atau berdampak sosial yang tidak positif, itu harus benar benar cermat. Agar produktivitas yang diharapkan oleh pemerintah Kabupaten Sumenep dengan seluruh forpimda, bisa tercapai pemerintahan desa yang ke depan lebih produktif,” tutupnya.

Kepala Desa
Anwar Syahroni Yusuf Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep saat membacakan surat keputusan Bupati Sumenep tentang pengangkatan kepala Desa Bakeong

Sementara itu, Anwar Syahroni Yusuf Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep berharap, kepada kepala desa yang baru saja dilantik, bisa melaksanakan tugasnya sebagai kades sesuai dengan aturan yang ada.

“Paling tidak penekanan beliau (Bupati Sumenep), bagaimana bisa mengangkat ekonomi di masyarakat di desa, dengan melakukan Inovasi inovasi yang dilakukan oleh pemerintahan Desa,” pintanya.

Menurutnya, ada beberapa kegiatan baik yang dilakukan secara mandiri di Desa, maupun oleh DPMD Sumenep. Pendampingan tetap akan kami lakukan, penekanannya adalah badan usaha di desa. Tahun ini mulai secara umum bagaimana mendorong desa, untuk mengelola dan mengembangkan badan usaha milik desa.

“Respon baik sekali di semua jajaran desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, melalui penguatan ekonomi berdasarkan potensi desanya,” ungkapnya.

Itu bisa dilihat, diberbagai desa sudah mulai menggeliat dengan potensi yang mereka miliki, ada potensi wisata dan usaha bahan pokok masyarakat desa.

“Kita terus mendorong dengan memberikan pelatihan pelatihan dan pendampingan, walaupun di desa secara mandiri juga melakukan pelatihan. Tahun ini insyaallah akan berkembang kepada bumdes berbasis kawasan, sehingga dengan potensi desa yang sama dapat bergerak bersama-sama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan