Berita  

Haji Lilur bersama LBH GKS Basra Desak DPRD Situbondo Tertibkan Tambang Liar

LBH
Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi di dampingi wakil menerima kedatangan H Lilur bersama tim LBH GKS Basra.

Situbondo. HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Haji Lilur), bersama tim Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat (LBH GKS Basra), yang di pimpin oleh Taufiq SH mendatangi DPRD Situbondo. Jum’at (2/9/2022).

Kedatangan Haji Lilur bersama tim LBH GKS Basra, langsung diterima oleh Edy Wahyudi ketua DPRD, Heru Abdurrahman Wakil ketua DPRD beserta anggota komisi 3. Saat itu Haji Lilur meminta pihak komisi 3 agar turun ke seluruh lokasi usaha tambang, yang ada di Kabupaten Situbondo untuk mendisiplinkan pengusaha tambangnya (penambang) dalam melengkapi ijin usahanya.

“Saya minta anggota dewan untuk segera sidak ke lokasi tambang. Sebab kuat dugaan untuk para penambang yang ada, tidak memiliki ijin usaha pertambangan. Kalaupun ada, itu hanya memegang IUP OP saja,” kata Haji Lilur.

LBH
H Lilur saat memaparkan tentang temuan banyaknya penambang yang tidak taat aturan pada Komisi 3 dan ketua DPRD Situbondo.

Sebab penambangan itu tidak hanya mengantongi Ijin Usaha Pertambangan dan Operasi Produksi ( IUP OP ) saja, namun ada ijin lain yang disaratkan dalam IUP OP, yaitu penambang harus mempunyai Kepala Tekhnik Tambang ( KTT ), jika penambang sudah mempunyai KTT, maka tekhnik menambangnya akan terarah sesuai dengan konsep, yang telah di amanahkan dalam undang – undang Minerba.

“Selain itu penambang juga harus memiliki Jaminan Reklamasi (Jamrek) , Jaminan Pascatambang dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ( RKAB),” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini masih banyak penambang, yang tidak mentaati aturan. Ada yang titik koordinatnya salah, dan juga ada yang salah teknik saat melakukan penambangan, sehingga pasca menambang menimbulkan bencana.

Lebih lanjut Haji Lilur meminta pada pihak DPRD khususnya komisi 3 sebagai mitra Bupati, agar memberikan peringatan agar Bupati Situbondo bisa menindak penambang yang tidak taat aturan.

“Saya bersama tim LBH GKS Basra, saat ini hadir tidak untuk meminta menutup para pengusaha tambang. Namun saya minta untuk menertibkan perijinannya, agar lokasi yang dijadikan area tambang pasca melakukan pertambangan  tidak menimbulkan dampak negatif, seperti bencana alam dan kerusakan pada sekitar lingkungannya,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan