Berita  

Hadiri Penyuluhan Hukum, Begini Pesan Ketua Pengadilan Negeri Situbondo

Pengadilan
Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Ahmad Rasjid, SH menyampaikan arahan hukum

Dapurrakyatnews – Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Ahmad Rasjid SH menghadiri kegiatan penyuluhan hukum di kantor Desa Curah Kalak Kecamatan Jangkar. Kegiatan tersebut diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui bidang Hukum. Rabu, (18/10/2023).

Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Ahmad Rasjid di kesempatan itu hadir juga sebagai pemateri, dan memberikan pemahaman pada peserta tentang prosedur berperkara di Pengadilan Negeri Situbondo.

Saat menyampaikan materi , Ahmad Rasjid, SH mengatakan bahwa tujuan dirinya bersama narasumber dari kejaksaan Negeri Situbondo hadir sebagai narasumber untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Hal ini penting untuk di ketahui masyarakat, terutama yang menyangkut pelayanan Perkara, baik Perdata maupun Pidana,” kata Ahmad Rasjid dalam sambutannya.

Lebih jauh Ketua Pengadilan Negeri Ahmad Rasjid menyampaikan bahwa, setiap pelayanan perkara baik Perdata maupun Pidana di Pengadilan Negeri Situbondo, sudah dilakukan secara transparan dan terukur.

Pengadilan
Kepala Desa Curah Kalak, M Matnaji SH menerima penghargaan dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

“Hampir seluruh pelayanan yang ada di Pengadilan Negeri Situbondo dapat diakses melalui media elektronik diantaranya E-Court, Era- Terang, E-Berpadu dan lain – lain, sehingga mengurangi bertemu langsung dengan aparat Pengadilan Negeri Situbondo,” ujarnya.

Di hadapan peserta penyuluhan hukum, ia menegaskan bahwa jika ada penyimpangan yang terjadi dan di tengarai ada Aparat Pengadilan Negeri Situbondo yang bermain, untuk tidak segan-segan melaporkan melalu pengaduan yang ada di PTSP Pengadilan Negeri Situbondo atau melalui Aplikasi Siwas dan menjamin akan diproses;

“Kami berharap, penyuluhan hukum ini bisa bermanfaat dan ke depan masyarakat lebih memahami, agar tidak bersinggungan dengan hukum,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Desa Curah Kalak, M Matnaji, SH mengucapkan banyak terima kasih pada Pemerintah Kabupaten Situbondo yang telah mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan di percayakan bertempat di kantor desanya.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dengan penyuluhan hukum ini, yang semula warga kami minim akan pengetahuan hukum, kini masyarakat bisa mengetahui secara langsung darn mendapatkan ilmunya dari Ketua Pengadilan Negeri Situbondo sebagai narasumber,” ungkap Matnaji.

Saya berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik, agar dalam kehidupan sehari – hari tidak bersinggungan dengan hukum.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab oleh peserta dan di sambut antusias oleh masyarakat. Hal itu terbukti banyak pertanyaan yang di tanyakan secara bergilir oleh peserta yang hadir.

Turut hadir di tempat acara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dra. Prio Andoko, M.Si. Camat Jangkar, Wira Mukti, SSTP.M.Si , seluruh Perangkat Desa , Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh Masyarakat serta masyarakat desa setempat.

Tinggalkan Balasan