Dapurrakyatnews – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra, mengamini apa yang disampaikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo kepada pihaknya.
Bupati menyampaikan ke Agus Dwi Saputra sebagai kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, bahwa ia banyak menerima masukan jika sebagian besar Guru enggan untuk untuk menjadi kepala sekolah.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan sambutan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan Kepala sekolah, dilingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep. Kamis (21/3/2024).
Bahkan saat itu, Bupati meminta secara khusus kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, untuk menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.
“Karena informasi yang saya dapat, mereka (Guru) enggan menjadi kepala sekolah, dengan alasan, apa yang diterima Guru sebagai kepala sekolah tidak sebanding dengan tanggung jawab besar yang diembannya,” kata Bupati.
“Tolong hal ini disampaikan ke Kementerian Pendidikan agar bisa dicarikan solusi, dan Guru akan lebih tertarik untuk menjadi kepala sekolah,” pintanya.
Agus Dwi Saputra di tempat yang berbeda menyampaikan bahwa, pihaknya akan segera menyampaikan apa yang diminta Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, jika nanti berkesempatan ke Kementerian Pendidikan.
“Pasti akan segera kami komunikasikan apa yang menjadi arahan bapak Bupati,” kata Agus Dwi Saputra di sela sela penyerahan SK Petikan Guru dan Pengawas di gedung Ki Hajar Dewantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin (25/3/2024).
Ia juga manambahkan, jika tambahan insentif yang diterima kepala sekolah tidak sampai Rp 200.000, mungkin dengan tanggung jawab yang besar, mengakibatkan seorang Guru menjadi enggan untuk menjadi kepala Sekolah.
“Walaupun hari ini ada 240 orang Guru yang dilantik untuk menjadi kepala sekolah, namun masih menyisakan 57 sekolah yang masih belum terisi atau kosong,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, juga telah mengangkat guru PPPK untuk menjadi kepala sekolah
“Ada 8 orang Guru PPPK yang juga sebagai Guru penggerak, kita berikan amanah untuk bertugas sebagai kepala sekolah,” pungkasnya.
Seperti yang telah diwartakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, menyerahkan petikan keputusan Bupati Sumenep tentang pemindahan tugas, pengangkatan kepala Sekolah dan pengawas Sekolah.
SK Petikan pengangkatan diberikan kepada 240 Guru yang diangkat menjadi kepala SDN yang diantaranya 8 orang Guru PPPK, 15 orang Guru diangkat sebagai pengawas dan 9 orang Guru diangkat sebagai Kepala SMPN, yang tersebar di daratan dan Kepulauan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.