Situbondo – Geram dengan proyek Infrastruktur yang ada di Kabupaten Situbondo, H Khalilur R Abdullah Sahlawiy pendiri Lembaga Bantuan Hukum, Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS Basra) mulai angkat bicara.
Ia yang notabene putra daerah sangat menyangkan dengan berjalannya proyek infrastruktur di Situbondo, disamping proyek tersebut diduga menggunakan matreal ilegal. Saat ada temuan dalam pengerjaan proyek tersebut, kompensasinya hanyalah pengembalian.
“Secara otomatis saat dilakukan pengembalian, maka dianggap sudah selesai karena dinilai tidak ada kerugian yang dialami negara,” kata H Lilur, panggilan akrabnya.
Baca juga : Belasan Pengusaha Tambang di Situbondo Resmi Dilaporkan Ke Polres Situbondo
Untuk itu saya H.Lilur putra daerah Situbondo mengajak pada seluruh element masyarakat, barang siapa yang bisa memberikan data yang akurat terkait tindak pidana korupsi, terkait kegiatan infrastruktur, saya akan beri kompensasi tak tanggung tanggung 100 juta. Asalkan data yang diberikan Pulbaket atau pengumpulan bahan dan keterangan yang lengkap, dan bisa dipertanggung jawabkan, dalam rangka mengumpulkan fakta yang relevan dengan dugaan penyimpangan terhadap peraturan,
Baca juga : Kondisi Alam Situbondo Memprihatinkan akibat Maraknya Penambangan Diduga tanpa KTT
“Harapan saya data tersebut komplit melalui dokumentasi, konfirmasi, observasi lapangan, wawancara dan analisis. Karena saya tidak mau, laporan saya dianggap laporan yang prematur,” tambahnya.
Dalam acara pres realis yang diadakan Selasa 06/09/2022 di bakso hodo prasmanan, jalan raya Panarukan Situbondo. H Lilur juga menyampaikan jika pihaknya tidak akan pernah main main, untuk satu hal yang namanya Korupsi.
“Karena saya ingin kota kelahiran saya bebas dari Korupsi,” pungkasnya dengan lantang dan penuh semangat.