Dua Pria Surantih Pessel Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Satres Narkoba Pessel

Narkoba

Dapurrakyatnews, – Dua orang pria asal surantih, Pesisir Selatan di tangkap Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat terkait penyalahgunaan narkoba, Sabtu (15/2/2025) kemarin malam.

Dua pria tersebut yaitu Bayu (35) dan Fajri (27) warga Surantih Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan.

Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, SH mengungkapkan, dua pria di tangkap di Pasar Surantih dengan waktu yang begitu lama.

Tersangka pertama yang diamankan Fajri (27) sekira pukul 20.00 WIB di Kampung Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 paket kecil narkoba jenis sabu,” ungkap AKP Hardi.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang sudah meresahkan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sapu Jagat langsung melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung, kepada tersangka Tersangka Fajri.

Pada saat dilokasi , tepatnya di Kampung Pasar Surantih, Tim opsnal yang undercover menunggu di pinggir jalan menunggu target datang.

Tak berapa lama, tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa shabu yang akan dijualnya.

“Tim opsnal yang menyamar langsung menangkap tersangka Fajri tanpa perlawanan,”jelasnya.

Kemudian dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap Fajri berhasil ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna biru Nomor polisi BA 3190 GG.

“Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka,” terangnya.

Saat interogasi mendalam terhadap tersangka, Ia mengakui barang haram tersebut didapatkan dari rekannya Bayu (34).

Selanjutnya tim langsung mengejar tersangka Bayu, yang pada saat itu berada di sebuah rumah berlokasi di Kampung pasar surantih.

“Setelah sampai dirumah tersangka, anggota langsung mengamankan tersangka yang sedang berada di belakang rumah tersebut,” jelas kasat.

Dihadapan saksi, anggota melakukan penggeledahan. Hasil dari penggeledahan berhasil ditemukan 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis shabu, 2 (dua) paket kecil narkotika gol I jenis shabu.

“Selain itu, juga ditemukan 1 (satu) pack plastik klip bening, 1 (satu) lembar uang pecahan seratus ribu, 1 (satu) unit handphone android oppo warna hitam,” tambahnya.

Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, ia mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka.

“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan