Dapurrakyatnews, – Polres Pesisir Selatan menangkap dua orang pengedar ganja Defrizal Saputra (21) dan Agustian (26), di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kedua pelaku di tangkap di dua lokasi yang berbeda.
“Kami sudah melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Pessel dengan menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pengedar,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, SH, Senin (10/2) siang.
AKP Hardi Menjelaskan, penangkap kedua terduga pelaku berawal ketika tim Satres narkoba Polres Pessel, mendapatkan informasi dari masyarakat yang beralamat di Kampung Pincuran Batu, Nagari Setara Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pessel yang sudah meresahkan terkait aktivitas transaksi narkotika jenis ganja kering.
Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung dengan menyamar dan menunggu di pinggir jalan di Kampung Pincuran Batu.
Tidak lama berselang waktu, sekitar pukul 02.00 WIB datanglah tersangka Defrizal Saputra dengan membawa ganja kering yang akan dijualnya. Dan tim opsnal yang menyamar langsung mengamankannya.
Saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, ditemukan 9 (sembilan) paket kecil narkotika gol I jenis ganja kering, 2 (dua) lembar uang pecahan sepuluh ribu, 1 (satu) unit handphone android samsung warna putih.
Dari interogasi terhadap tersangka mengakui barang tersebut ia dapatkan dari rekannya Agustian.
Selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan dengan mengejar tersangka Agustian dengan pergi kediamannya, di Kampung Taluak Raya Nagari Setara Nanggalo, Tarusan.
Saat tiba di rumah tersangka Agustian, sekira pukul 02.30 WIB, tim langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Kemudian dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan, dan ditemukan 4 (empat) paket kecil narkotika gol I jenis ganja kering, 1 (satu) buah klip, 1 (satu) helai kertas pembungkus nasi.
“Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” jelasnya.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.




