Dapurrakyatnews – Program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tidak mampu, harus diakui merupakan bantuan sosial yang ditunggu tunggu oleh masyarakat, yang masuk dalam daftar KPM Keluarga Penerima Manfaat. Senin (5/12/2022).
Tercatat beberapa macam bantuan yang bersifat reguler seperti PKH, BPNT. Namun ada juga program bantuan pemerintah yang bersifat sementara seperti BLT DD, BLT Kemensos dan yang terbaru adalah bantuan kompensasi kenaikan BBM.
“Namun dari semua bantuan tersebut, tidak ada satupun nama nama KPM yang dipublikasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep,” kata Syarif Hidayat anggota DPC Bara JP Kabupaten Sumenep asal Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Hal ini sangat rentan, jika tidak segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, karena banyak KPM di desa kami yang tidak mendapatkan undangan, sementara di DTKS kami cek, KPM tersebut masuk sebagai daftar penerima bantuan.
“Ini saya juga heran, tidak pernah menerima bantuan, sementara status kelayakanya kami cek melalui aplikasi cekbansos.kemensos.go.id ada sebagai penerima,” tambahnya dengan mimik keheranan.
Baca juga : Alasan Dokumen Negara, Pos Sumenep Menolak Mempublikasikan Data KPM BLT BBM
Hal yang sama juga disampaikan oleh Mas’awi yang juga anggota DPC Bara JP Kabupaten Sumenep, asal kecamatan raas. Menurutnya jika alasan tidak dipublikasikannya data KPM bansos karena alasan privasi data, bisa diatasi asal ada niat.
“Daftar nama KPM tidak harus mencantumkan NIK keseluruhan, cukup 4 digit terakhir saja dengan mencantumkan nama desa, kecamatan, Kabupaten Provinsi saja,” harap Mas’awi.
Keluhan KPM yang masuk data penerima melalui aplikasi cekbansos.kemensos.go.id, namun kenyataannya tidak sebagai penerima, akan menjadi sesuatu yang harus segera mendapatkan penjelasan dari pihak terkait, agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
“Kita hanya bisa berharap, dan tidak bisa berbuat apa apa. Semoga Pemerintah sesegera mungkin bisa mempublikasikan data KPM, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Drs. Ach. Dzulkarnain, MH, belum memberikan tanggapan ketika dihubungi Dapurrakyatnews melalui aplikasi whatsapp.