Dapurrakyatnews, – Sehubungan dengan adanya Sebuah surat permintaan partisipasi bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan kepada pimpinan Bank Mandiri Cabang Tapan yang viral disejumlah WhatsApp grup dan sosial media lainnya menjadi perbincangan publik.
Diketahui, surat tersebut berasal dari Pemerintah Nagari Pasar Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Menanggapi beredarnya surat tersebut, Wali Nagari Pasar Tapan, Doni Putra, S.Kep., Ners, memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, bahwa surat permintaan partisipasi bantuan THR itu sebenarnya telah dibuat pada 4 Maret 2026 lalu, atau sebelum terbitnya surat edaran (SE) Bupati Pesisir Selatan mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
“Surat tersebut sudah lama dikeluarkan yakni pada 4 Maret 2026. Sementara surat edaran Bupati tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya kami terima pada 11 Maret kemarin,” ucap Doni Putra dalam keterangannya yang diterima dapurrakyatnews, Sabtu (14/3/2026) malam.
Lanjutnya, setelah menerima surat edaran tersebut, ia mengaku langsung mengambil langkah dengan menarik kembali surat permintaan bantuan THR yang telah diedarkan sebelumnya.
“Setelah SE bupati keluar, maka surat tersebut langsung kami tarik kembali. Kami memastikan tidak ada menerima sepeser pun dari pihak yang bersangkutan,” katanya.
Doni memastikan bahwa tidak ada bantuan atau dana apa pun yang diterima berkaitan dengan surat tersebut.
Selain memberikan klarifikasi, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kegaduhan yang terjadi akibat beredarnya surat tersebut di tengah masyarakat.
Ia mengakui bahwa sebagai pejabat baru yang belum lama menjabat, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi dirinya dalam menjalankan tugas pemerintahan di nagari.
“Maka atas surat partisipasi bantuan THR yang sudah terlanjur tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan menjadikan ini sebagai pelajaran ke depan. Mengingat saya juga baru sekitar 2,5 bulan menjadi pemegang amanah sebagai Wali Nagari Pasar Tapan,” imbuhnya.
Doni berharap masyarakat dapat memahami situasi yang terjadi serta memberikan kesempatan baginya untuk memperbaiki diri dalam menjalankan amanah sebagai kepala pemerintahan nagari.
“Dari pada itu, sekali lagi saya meminta maaf sedalam-dalamnya atas tindakan yang saya ambil. Insya Allah ini menjadi perbaikan bagi saya pribadi ke depan,” tuturnya.
