Dapurrakyatnews, – Terkait pencemaran limbah dari jebolnya tanggul kolam limbah, yang diduga dari pabrik PT Mutiara Sawit Lestari (MSL) Lunang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Selatan, telah meninjau ke lokasi pencemaran lingkungan.
Dari hasil peninjauan dan survei lokasi, DLH Pesisir Selatan masih perlu koordinasi dan komunikasi dengan pihak perusahaan, atas tindakan dalam pemulihan akibat pencemaran air sungai yang menyebabkan banyak ikan mati.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan, melalui Kepala Bidang (Kabid), Andi Fitriadi Amdar mengatakan, pihaknya memang sudah melakukan survei dan peninjauan di lokasi pencemaran limbah di sungai lasi Sindang, Kecamatan Lunang, Pesisir Selatan.
“Iya, kita sudah melakukan peninjauan di lokasi limbah yang mencemari sungai tersebut,” ucap Andi saat dihubungi, Senin (25/9).
Ia menjelaskan, terkait hasil dari survei dan kajian yang dilakukan bersama tim inafis Polres Pessel, pihaknya masih belum bisa membeberkan hasil. Karena masih perlu koordinasi dan konsultasi.
“Sesuai arahan Pak Kadis kita mau koordinasikan dan konsultasikan dulu, karena perusahaan ini memang status permodalannya Penanaman Modal Asing (PMA),” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya secara informal sudah menyampaikan kepada perusahaan, untuk melakukan pemulihan akibat pencemaran yang terjadi.
“Dari penyampaian kita, pihak perusahaan menyanggupi. Namun masih menunggu putusan pasti dari mereka (perusahaan),” pungkasnya.
Andi menghimbau kepada masyarakat yang terdampak dari pencemaran tersebut, agar bisa bersabar untuk menunggu hasil dan keputusan dari perusahaan.
“Jadi mohon bersabar untuk menunggu dulu,” tutupnya.
Sampai berita ini dimuat, pihak perusahaan masih belum memberikan jawaban, terkait pencemaran limbah pabrik di Sungai Lasi, Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.