Dapurrakyatnews – Untuk mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumenep, pemerintah daerah membentuk tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Selasa (23/5/2023).
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sumenep ini telah dikukuhkan melalui surat keputusan (SK) Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, S.H., M.H., yang dilaksanakan di ruang rapat Arya Wiraraja Lantai II Kantor Bupati Sumenep, Jalan DR. Cipto Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Direktur Utama (Dirut) Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Hairil Fajar menyambung jika pihaknya sangat mendukung dengan terbentuknya RPKAD di Kabupaten Sumenep.
“Karena ke depannya, kabupaten Sumenep akan lebih maju dan mandiri dalam bingkai ‘Bismillah Melayani,’ sesuai dengan visi dan misi bapak Bupati,” kata pria murah senyum tersebut kepada awak media. Senin (29/5/2023).
Di sini saya mewakili perbankan yang ada di Kabupaten Sumenep, yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD), mendukung penuh atas terbentuknya TPAKD demi kemajuan kita bersama.
“Kami siap berperan aktif, dalam memberikan dukungan akses keuangan kepada masyarakat, dan pelaku usaha di Kabupaten Sumenep.” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep berharap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mampu mengoptimalkan potensi sumber dana daerah, dalam upaya mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, melalui peningkatan akses keuangan.
“TPAKD menjadi bagian penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat melalui inklusi dan literasi keuangan,” ujar Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Karena itulah, keberadaan TPAKD mampu menggali potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan, dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan kepada masyarakat, seperti nelayan, pelaku UMKM dan pedagang pasar.
“Kami mengharapkan TPAKD mewujudkan ketersediaan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat, dengan mendorong peningkatan peran industri jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Bupati.
Bupati mengungkapkan, TPAKD mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif kepada masyarakat, supaya masyarakat pelaku usaha lebih mudah untuk mendapatkan pendanaan pengembangan usahanya.
“TPAKD untuk mencari formulasi yang sesuai dengan regulasi supaya masyarakat tidak kesulitan mendapatkan penguatan modal usaha, sehingga mereka terhindar dari rentenir yang berkedok jasa keuangan,” ungkapnya.
Sekedar diketahui Bupati Achmad Fauzi telah mengukuhkan TPAKD Kabupaten Sumenep, di Ruang Rapat Graha Arya Wiraraja lantai II Kantor Bupati, dan pembentukannya merupakan yang pertama di wilayah Madura.
“TPAKD hendaknya meningkatkan kerja sama kelembagaan, sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan sumber dana daerah, dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif bagi pembangunan ekonomi di Kabupaten Sumenep,” pungkas Bupati