Dapurrakyatnews – Memberantas mafia tanah menjadi issue nasional, sehingga menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mana kemudian ditegaskan oleh Hadi Tjahjanto Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar – akarnya. (Senin 18/7/22) dalam konferensi pers terkait dengan penanganan mafia tanah, di Ruang Serbaguna Satya Haprabu Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta.
Indikasi ada oknum mafia tanah di kantor BPN Kabupaten Sumenep, akhirnya mencuat ke publik lantaran ada upaya dari suatu pihak, yakni panembahan Sumolo bersama petugas kantor BPN Kabupaten Sumenep yang akan melakukan pengukuran tanah, di lahan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0827 Sumenep pada tanggal 23 Agustus 2022 kemaren.
Upaya pengukuran tanah tersebut, tercium oleh masyarakat Sumenep, sehingga mengundang terjadinya polemik yang mengakibatkan ratusan massa menggelar aksi solidaritas, dengan mendatangi Kantor BPN Kabupaten Sumenep, yang menuntut kepala kantor BPN Sumenep membatalkan upaya pengukuran atas tanah, yang diduduki Kodim 0827 Sumenep.
Baca juga : Solidaritas Masyarakat Sumenep tolak Pengukuran Tanah yang Ditempati Kodim 0827 Sumenep
Ach Supyadi, S.H., M.H, warga Sumenep sekaligus advocat Single Fighter, yang mana mendampingi massa aksi solidaritas masyarakat Sumenep. Saat berada di ruangan kepala kantor BPN Sumenep (23/8), ikut serta menyampaikan pandangan dan pemikirannya, untuk didengar dan diperhatikan oleh kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Sumenep.
“Perlu saya ikut serta menyampaikan bahwa, dikantor pertanahan Kabupaten Sumenep ini, diduga terlalu banyak oknumnya, oknum mafia tanahnya terlalu banyak,” katanya. Rabu (24/8/2022).
Supyadi mengungkapkan, bagaimana saya bisa sampaikan begitu, tentu saya berdasarkan data. Satu contoh data yang ada pada kami sangat konkrit, dimana ketika pengajuan proses sertifikat, kemudian ada pihak yang keberatan dengan menunjukkan data-data konkrit, tapi kemudian oleh BPN Sumenep masih diterbitkan. Padahal keberatan sudah disampaikan, mediasi di BPN sudah disampaikan dengan data – data, tapi masih diterbitkan.
“Harusnya, bedasarkan peraturan pemerintah itu harus dipending sampai ada putusan pengadilan,” tegas Supyadi.
Namun demikian kata Supyadi, polemik yang terjadi saat ini, bahwa ada permohonan dari yayasan Panembahan Sumolo untuk diadakan pengukuran tanah, oleh BPN Kabupaten Sumenep ke Makodim 0827 Sumenep.
“Mau ada seribu yayasan panembahan Sumolo bapak, kalau di BPN ini tidak ada oknumnya, tidak mungkin sampai terjadi polemik seperti ini,” tegasnya.
Menjadi koreksi kata Supyadi, andai kata BPN Sumenep ini cukup teliti terhadap berkas – berkas yang masuk, karena berkas ini diterima jika sudah lengkap. Tapi nyatanya masih saja ada berkas yang tidak lengkap masih saja diterima. Ulah siapa itu? Kalau bukan ulah oknum.
“Tentang mafia tanah, oknumnya sudah dilaporkan di Polres Sumenep, dan itu menjadi atensi Negara. Mudah – mudahan nanti dikembangkan oleh penyidik, dan ditangani oleh unit Pidum Polres Sumenep,” terangnya.
Jadi kata Supyadi, Saya sampaikan agar ada balance, tindak lanjut, pembuktian, tidak hanya dugaan – dugaan yang liar di masyarakat tanpa adanya kebenaran. Dalam usaha mencari kebenaran itu, melalui jalur yang benar secara hukum. Oknum mafia tanah di Sumenep ini, diduga kuat dari dahulu sudah beranak pinak sampai saat ini, dan itu mengakar di Sumenep, di BPN Sumenep. Dan itu mohon jadi perhatian bapak kepala kantor pertanahan Kabupaten Sumenep, untuk koreksi jajaranya secara menyeluruh dan sesuai dengan apa yang disampaikan.
“Saya sangat mengapresiasi, ketika itu memang ditemukan langsung dilakukan penindakan, itu harapan kami semua. Kami sangat apresiasi, terhadap respon dan tanggapan dari bapak kepala kantor pertanahan Kabupaten Sumenep,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama kepala kantor ATR/BPN Sumenep Agus Purwanto.,A.Ptnh.,S.H.,M.H.r menyampaikan, apapun yang ada disini, kami selalu on track, mulai dari pengukuran, termasuk persyaratan, pembiayaan, dan lain-lain.
“Jadi kami disini sudah berusaha, kami selalu buka topik’an apa yang menjadi permasalahan. Saya sudah mengancam teman – teman (staf/bawahannya), apabila sampai ada yang sudah diluar kendali, maka akan saya pecat,” ujarnya Agus Purwanto.
Ia menambahkan apabila sudah ketahuan seperti ini, tadi pagi sudah saya wanti-wanti, itupun sudah sejak pertama kali saya disini. Apabila teman – teman disini menjelekkan atau merongrong dari kantor ini, dan membuat kantor ini menjadi tidak benar, maka akan saya lakukan tindakan.
“Kalau itu PNS akan saya laporkan, dan kalau itu non PNS (PPNPN) maka kami pecat, karena itu adalah kewenangan saya,” tegasnya.
Selanjutnya ia menegaskan, terkait dengan permohonan, kalau ada informasi dari masyarakat ada keterlambatan dan lain-lain, informasi itu kami terima dari pihak manapun. Kami akan mengevaluasi terkait dengan apa yang telah sampaikan bapak – bapak tadi.