Hukrim  

Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi

20

Dapurrakyatnews, – Tim Opsnal Macam Kumbang Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang pria Inisial JL Alias Dodi (50), terduga kasus penggelapan minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) milik PT. BASMC.

‎Terduga pelaku berhasil ditangkap oleh tim opsnal Macan Kumbang di Kelurahan Balai Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (20/9/2025) siang kemarin.

‎Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.IK melalui Kasatreskrim AKP M. Yogie Biantoro mengungkapkan, kejadian berawal ketika diduga Pelaku JL melakukan pengisian minyak CPO (Crude Palm Oil) sebanyak 20.060 KG di PT. BASMC di Inderapura, Kecamatan Pancung Soal dan ingin dibawa serta dibongkar di Padang Raya Cakrawala Kota Padang.

‎”Namun terduga pelaku JL melakukan penggelapan minyak CPO dengan cara menjual minyak CPO tersebut kepada seseorang inisial AE di Pasar Bukit Air Haji Kec.Linggo Sari Baganti Kab.Pesisir Selatan,”. Ungkap AKP M. Yogie, Senin (22/9/2025) pagi.

‎Penggelapan minyak tersebut terjadi pada 8 maret 2025 lalu, bertempat di jalan inderapura Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan.

‎Yogie menjelaskan, atas kejadian tersebut pemilik mobil minyak CPO H (41) warga Painan Kecamatan IV Jurai membuat laporan ke polisi.

‎Dari keterangan korban, terduga pelaku merupakan karyawan PT BASMC sebagai supir mobil tangki CPO dengan Nomor Polisi BA 8263 GU.

‎”Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 290 juta,” terangnya.

‎Dari penyelidikan Satreskrim Polres Pessel Pelaku diketahui melarikan diri ke Kota Batam. Dari pengembangan unit tim opsnal macam Kumbang melakukan upaya tangkap paksa terhadap pelaku.

‎Dari keterangan pelaku, ia mengakui uang hasil jual minyak mentah tersebut digunakan untuk membeli satu unit handphone merk Redmi note 14 warna hitam, satu kartu provider Axis, tiga helai baju dan 2 helai celana.

‎”Polisi menyita semua barang tersebut sebagai barang bukti,” jelas kasat.

‎Saat ini terduga pelaku JL bersama batang bukti sudah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk diproses lebih lanjut oleh unit tindak pidana korupsi.

 

Tinggalkan Balasan