Dapurrakyatnews – Kepala kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sapeken Mochamad Djumari, mengaku menjadi korban fitnah. Di mana dalam salah satu pemberitaan media online pada hari selasa (8/8) dikatakan, jika pihaknya menerima uang dari PT. MGA Energi Utama.
PT. MGA Energi Utama dengan mempergunakan jasa Kapal Cahaya Maulida membawa barang material, yang akan dipergunakan untuk uji coba pengeboran minyak di Desa Sepanjang. Sedangkan dari pemberitaan disebutkan bahwa bongkar muat BBM, padahal sesuai manifest yang dibawa alat alat proyek.
“Ini fitnah keji kepada saya, jelas jelas merugikan saya. Karena faktanya bukan BBM, namun PT MGA membawa barang material untuk rencana pengeboran minyak, bukan BBM. Jika memang tidak suka dengan kehadiran saya, jangan memfitnah macam macam seperti ini,” katanya.
Apalagi dalam pemberitaan tersebut, dikatakan, saya menerima uang untuk biaya pengawasan bongkar muat BBM Kapal Cahaya Maulida, di Pulau Sepanjang, dan yang diberikan oleh pihak PT MGA sebesar 17.000.000 rupiah.
“Nyatanya, untuk sementara pembayaran dipending terlebih dahulu, mengingat di Sapeken belum ada PBM yang terdaftar di Pusat. Untuk itu, kami dari UPP Sapeken masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait, tentang pembayaran PNBP Pendapatan Negara Bukan Pajak tersebut,” tutupnya.
Sementara itu Hendri Kurnia perwakilan agen pelayaran PT. Traders Pacific Lines, menjelaskan, kegiatan bongkar muatan di pulau sepanjang dimulai sejak tanggal 23-25/7/2023. Selain itu, kita juga sudah meminta ijin kepada kepala Desa Sepanjang, bahwa akan ada bongkar material milik PT MGA.
“Sesuai manifest, barang yang dimuat Kapal Cahaya Maulida adalah barang material milik PT MGA. Material atau alat yang akan digunakan dalam rangka uji coba pengeboran minyak,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa, di Pulau sepanjang akan ada uji coba pengeboran minyak, yang dulunya sumur tersebut dipegang oleh PT KEI, namun setelah 10 tahun, stop operasi dan akan dilanjutkan lagi oleh PT MGA.
“Jadi bisa saya pastikan yang dibongkar oleh kapal bukan BBM, tapi material pengeboran dan belum ada pembayaran, karena orang PT MGA sendiri menyatakan belum membayar, dan setahu saya pak Jumari juga belum melakukan penagihan,” tutupnya.
Andi Sutopo dari PT MGA membantah telah menyerahkan sejumlah uang kepada Kepala KUPP Sapeken, yang menurut pemberitaan salah satu media online, sebagai biaya pengawasan bongkar muat.
“Terkait pemberitaan bahwa saya menyerahkan sejumlah ke kepala UPP itu juga tidak benar, saya tidak akan mungkin kasih uang ke pak jumari kalau tidak ada tagihan,’ tegasnya.
Ia menjelaskan, karena kalau penagihan harus melalui PBM atau perusahaan bongkar muat yang harus nagih ke kantor. Sampai detik ini tidak ada pembayaran ke Pak Jumari, jadi apa yang disampaikan oleh pemberitaan tersebut tidak benar sama sekali.
“Makanya saat saya membaca beritanya, kaget kalau ada pembayaran yang telah diberikan ke pak Jumari. Soalnya dari bapak (jumari) yang ditagihkan belum ada, dan kemarin statusnya masih uji coba,” tambahnya.
Intinya saya tidak memberikan uang sepeserpun kepada pak jumari. Saat itu saya minta ijin untuk bongkar muat, karena perusahaan dalam kegiatan nanti masih uji coba, dan belum ada kegiatan apa apa dari sapeken.
“Beliau (Jumari) statusnya hanya sebagai pengawas kegiatan bongkar dan muat, dan juga keselamatan pelayaran,” pungkasnya.