Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, melaksanakan pembangunan toilet yang ditempatkan di beberapa sekolah dasar yang berada dibawah naungannya, melalui alokasi anggaran APBD (DAK) tahun 2022
Namun akhir-akhir ini ramai diperbincangkan bahwa, pembangunan toilet untuk sekolah dasar tersebut dianggap terlalu mahal, karena hanya untuk pembuatan toilet sampai menghabiskan anggaran 125 juta.
Namun hal tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, karena anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan toilet tersebut, tidak seperti yang ramai diberitakan bahwa 1 toilet senilai 125 juta.
“Yang benar adalah, 1 bangunan dengan 4 toilet seluas 28m2 senilai 125 juta. Jika dihitung per m2 maka didapatkan nilai 4,5juta per m2 sudah termasuk pajak,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Ia juga menambahkan bahwa, hal tersebut telah sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021, tentang petunjuk tehnis Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022.
“Dengan ketentuan bangunan seluas 28m2 per unit, yang bangunan terdiri atas 4 ruang toilet, 2 ruang untuk penyandang disabilitas putra/putri, di mana setiap ruang terdapat kloset duduk yang dapat digunakan untuk penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Sedangkan untuk 2 ruang lagi untuk putra/putri, dimana setiap ruang terdapat tempat penampungan air dan kloset jongkok, dan dilengkapi juga dengan tempat cuci tangan atau wastafel, yang mana bentuknya bisa disesuaikan dengan bentuk lahan yang ada.
“Misalnya dengan ukuran 7x4m2 atau 8×3,5m2, bisa juga dengan ukuran 11,5×2,45m2. Bahkan pembangunannya, dapat dilakukan dengan cara memisahkan toilet (jamban) pria dan wanita yang masing-masing luas sebesar 14 m2,” terangnya.
Menurutnya, anggaran sebesar 125 juta per bangunan toilet (4 ruang), bukan hanya di Kabupaten Sumenep namun juga berlaku di daerah lain, karena hal tersebut sudah merupakan pagu menu kegiatan pembangunan toilet, yang telah ditetapkan oleh Kementerian, yaitu empat prasarana utama yang harus tersedia di sekolah.
“Salah satunya adalah Toilet. Selain itu ruang kelas, ruang guru/kepala sekolah dan perpustakaan,” terang Agus Dwi Saputra. Sabtu (8/7/2023).
Ia juga menambahkan bahwa, setiap kebutuhan sekolah telah dirangkum dari Dapodik (data pokok pendidikan). Jadi berdasarkan input dari 651 kepala Sekolah Dasar Kabupaten Sumenep, per tanggal 8 Maret 2023, tercatat baru tersedia 310 toilet laki-laki dan 217 toilet perempuan.
“Inipun terkadang dalam kondisi kurang layak. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa, lebih dari 50% sekolah dasar membutuhkan pembangunan toilet,” tuturnya.
Untuk itu, sangatlah penting pemerintah daerah dalam hal ini kami Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, agar terus membenahi sarana dan prasarana yang tidak layak, dan melengkapi agar proses belajar dan mengajar berlangsung dengan baik.
“Harapannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada siswa didik, di lingkungan sekolahnya masing-masing,” pungkasnya.