Deru Perubahan, Respon Cepat Dinas Perijinan Hentikan Pembangunan Tower

Tower
Diduga tak kantongi ijin, pembangunan Tower milik salah satu provider dihentikan.

Dapurrakyatnews – Pelaksanaan pembangunan Tower yang diduga tidak berijin, dihentikan pembangunan nya oleh Dinas Perijinan Kabupaten Situbondo. Pembangunan tower tersebut terletak di Dusun Randu, Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Senin (20/6/2022).

David Haryono Korwil LSM Penjara Indonesia, yang tergabung dalam Aliansi Media Peduli Situbondo, mengapresiasi kinerja Dinas terkait, dengan tindak cepat dan tegas menyikapi polemik yang terjadi ditengah masyarakat.

“Saya salut dengan sikap responsif yang dilakukan dinas terkait, mudah mudahan ini awal mula yang baik dengan adanya jargon Perubahan,” ungkap David Haryono.

Tower

Saat dikonfirmasi dilapangan Bidang Pelayanan Terpadu dinas Perijinan Nur Ahmad, membenarkan adanya Pembangunan Tower tanpa ijin.

“Setelah kami dapat laporan dari warga dan teman lembaga mengenai perihal pembangunan tower tersebut, kami langsung kroscek kelengkapan ijinnya,” kata Nur Ahmad.

Ternyata benar, pembangunan tower tersebut memang tidak mengantongi ijin. Untuk itu kami mengambil langkah penghentian kegiatan sampai terbitnya seluruh perijinan.

“Kepada teman lembaga, kami dari pihak Pemerintah, mengucapkan terima kasih untuk kritikan yang membangun. Demi Situbondo lebih baik lagi,” harapnya

Ditempat yang sama Priyono provider dari Mitra Telkomsel, membenarkan terkait proses perijinan yang masih belum rampung. Karena selama kami kerja mas, kegiatan pembangunan dilapangan dikerjakan terlebih dahulu sembari mengurus proses perijinannya.

“Dengan adanya surat penghentian kegiatan sampai terbitnya seluruh Perijinan, ya kami terima dengan legewo atas apa yang menjadi keputusan Dinas terkait. Jadi terhitung sejak hari ini, Pembangunan Tower dihentikan sementara sampai proses perijinan sudah rampung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan