Dapurrakyatnews – Tupoksi Damkar atau Pemadam Kebakaran bukan hanya memadamkan api, jika ada kejadian kebakaran. Namun juga melaksanakan penyuluhan atau sosialisasi pencegahan kebakaran, kepada masyarakat dan dunia usaha.
Tupoksi Damkar sebagaimana yang tercantum dalam Panca Dharma Damkar, yakni pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Menurut Nurahmat tokoh pemuda Sumenep, dengan cakupan wilayah yang luas, maka sepantasnya jika Damkar menjadi unit kerja mandiri, dan lepas dari Satuan Polisi Pamong Praja Sumenep.
“Sudah saatnya damkar menjadi dinas sendiri, karena berkaitan dengan jumlah penduduk yang semakin padat. Ditambah lagi munculnya sejumlah perumahan yang berdempetan, bila terjadi kebakaran akan cukup riskan,” katanya. Selasa (21/3/2023).
Dengan jadinya dinas maka Damkar dapat mengajukan anggaran sesuai kebutuhannya, seperti baju pelindung api, helm anti api, sarung tangan tahan api dan sepatu tahan api. Jangan sampai petugas Damkar yang datang untuk melakukan pertolongan, malah ikut jadi korban kebakaran.
“Maka alat pelindung diri bagi petugas kebakaran menjadi hal yang wajib disediakan,” ujarnya.
Jika dalam satu waktu terjadi dua atau tiga kebakaran dg lokasi yang berbeda maka damkar harus punya seragam safety minimal 15 seragam
Sementara itu ketua komisi A DPRD kabupaten Sumenep dari Partai PDI Perjuangan Darul Hasyim Fath, menyampaikan jika Damkar di mungkinkan untuk menjadi unit kerja mandiri atau menginduk pada dinas serumpun lainnya.
“Bisa jadi Damkar menjadi OPD mandiri dan teragenda dalam pembahasan raperda perubahan SO baru,” ucapnya singkat.