Bupati Sumenep Serahkan SK Petikan PPPK Tenaga Tehnis Formasi Tahun 2022

PPPK

Dapurrakyatnews – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH.  menyerahkan petikan keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Tehnis formasi tahun 2022, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Selain berdasarkan keputusan Bupati Sumenep Nomor : 810/117/435.203.4/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022, juga untuk mengisi jabatan kosong sesuai dengan kebutuhan instansi.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sambutannya berharap kepada pegawai PPPK yang baru mendapatkan SK, mampu mengemban amanah dengan baik, menjadi kekuatan untuk memberikan sumbangsih pemikiran yang terbaik.

“Berikanlah sumbangsih dan pemikiran terbaik bagi kabupaten Sumenep yang kita cintai bersama ini,” kata Bupati saat memberikan sambutan penyerahan SK PPPK yang digelar di lantai 2 Kantor Bupati Sumenep. Senin (7/8/2023).

Ini perlu diwujudkan ungkap Bupati, dengan rasa syukur dan semangat, untuk memberikan yang terbaik. Kekuatan, potensi dalam diri bapak ibu sekalian, akan menjadi kekuatan dalam kemampuan untuk bisa diberikan bagi Kabupaten Sumenep.

“Khusus kepada penyuluh pertanian, saya berharap bisa memberikan pelayanan secara maksimal, dalam penyuluhan dan pendampingan kebutuhan para petani, bekerja sepenuh hati lihat segala sesuatu sebagai bagian dari ibadah,” harapnya.

PPPK

Terkait dengan apapun, dalam hal hal pendampingan apapun, maka harus benar-benar memiliki cara cara pemikiran yang responsif. Sehingga bapak ibu akan mampu memberikan sebuah masukan masukan, khususnya di dinasnya masing-masing. Agar bisa memberikan wacana wacana perbaikan yang bisa lebih baik.

“Selamat berjuang, selamat bekerja, jangan lupa bersyukur. Jangan lupa berdoa untuk orang tua yang selama ini selalu mendoakan, selalu mengharapkan kesuksesan bapak ibu sekalian,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Ahmad Masuni Kepala BKPSD Sumenep menyampaikan bahwa, Pemberkasan dilaksanakan mulai tanggal 23 Mei 2023 s/d 8 Juni 2023, dari sejumlah 37 orang, setelah dilakukan verifikasi dokumen secara online, sejumlah 37 orang dinyatakan lolos untuk mendapatkan penetapan NI PPPK nya oleh BKN. Sehingga jumlah total peserta yang menerima Penetapan NI PPPK oleh BKN sejumlah 37 orang.

“Penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tersebut, berdasarkan formasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Serta sesuai dengan usulan yang diajukan oleh dinas terkait,” tutupnya.

IMG_20250315_181152_resize_1
IMG_20250315_181203_resize_82
IMG_20250315_181142_resize_49
 

Tinggalkan Balasan