Dapurrakyatnews – Dalam rapat paripurna Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep, menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati Sumenep, terhadap 3 rancangan peraturan daerah prakarsa DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Jawaban Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep dibacakan langsung oleh ketuanya H Zainal Arifin, menanggapi pendapat Bupati, tentang rancangan peraturan daerah kabupaten Sumenep, yaitu pengelolaan pegangan jalan umum dan jalan lingkungan, serta peraturan daerah tentang sistem penyelenggaraan pendidikan.
“Fraksi PDI P mengapresiasi Kepala daerah di Kabupaten Sumenep, yang tanggap terhadap 3 Perda yang diprakarsai oleh DPRD Kabupaten Sumenep,” kata H Zainal Arifin. Jumat (15/3/2024).
Ke depan pihaknya berharap, Kepala Daerah terus sedikit sedikit tanggap bukan tanggap sedikit sedikit. Menurutnya prakarsa DPRD Sumenep atas 3 raperda, memberikan isyarat agar kinerja pemerintahan terutama DPRD terjaga kondisi.
‘Sebab dalam hal mengerjakan tugas, siapapun tidak hanya memerlukan motivasi dan upaya, tetapi SDM di manapun butuh energi sesuai hukum dan adat yang ada agar terjadi keseimbangan, sebab tanpa keseimbangan manegerial tentu tidak baik,” ujar H Zainal Arifin yang terpilih kembali menjadi wakil rakyat dalam pemilihan legislatif tahun 2024.
Dari 3 raperda yang dibahas, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai wakil rakyat, yang mana kita ketahui, banyak petani yang perlu kita perhatikan kelangsungan ekonomi mereka.
‘Kita berharap kabupaten Sumenep menjadi kabupaten yang terus meningkat, dengan apa yang sudah dilakukan rekan rekan eksekutif,” tambahnya.
Berhubungan dengan pengembangan wisata, maka penerangan jalan umum perlu juga kita perhatikan, mengingat pengunjung dari luar kota dan luar negeri merasa nyaman dan aman saat berkunjung ke Kabupaten Sumenep.
“Selain itu, kita perlu mempersiapkan SDM yang mumpuni, karena dari situlah perhatian kita terhadap pendidikan perlu kita atur dengan cara yang sangat baik,” ucapnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap, kepala daerah memberikan kebijakan dan keberpihakan yang profesional, sebab antara eksekutif dan legislatif merupakan lembaga yang setara dan bermitra.
“Koligaritas ini memunculkan senyawa dialektika dan para pihak dengan bertanggung rasa,” ungkapnya.
Dari 3 raperda ini, dalam perspektif akademik merupakan spektrum yang rasional, karena di sana terdapat unsur kwantitas yang memuat sebab dan akibat. Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintah di kabupaten Sumenep, memerlukan perhatian bukan PHP.
“Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan sependapat dengan apa yang disampaikan Kepala daerah, sebagaimana kami meyakini kepala daerah merupakan kebutuhan kolega eksekutif, sepenuhnya untuk dan atas nama miitra,” pungkasnya.
Selain Fraksi PDI Perjuangan, yang menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati Sumenep, terhadap 3 rancangan peraturan daerah prakarsa DPRD Sumenep, semua Fraksi DPRD Sumenep juga menyampaikan jawabannya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sumenep berikut dengan Wakil Ketua, Sekretaris Daerah Sumenep Edy Rasyadi beserta Asisten Sekda, kepala OPD Sumenep, Camat se Kabupaten Sumenep dan undangan.