Benarkah Konpensasi Disalurkan Melalui Pemerintah Kabupaten..???

PG Asembagus
Budi Santoso SH.MH

Situbondo, DapurRakyatNews – Dalam upaya mencari solusi polemik polusi debu yang disebabkan pabrik gula Asembagus, Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PKB telah memfasilitasi pertemuan antara pihak General Manager (GM) PG Asembagus bersama Tim Aliansi Media Peduli Situbondo dan juga Budi Santoso SH.MH selaku kuasa Hukum yang menerima pengaduan dari Masyarakat terdampak.

Anggota DPR RI Ir. Nasim Khan menyayangkan kenapa harus jauh jauh membuat permasalahan ini semakin melebar hingga berkirim surat ke pusat dan lainnya, padahal ini bisa diselesaikan diinternal. khawatir menjadi profokatif dan memancing pihak lain sehingga memanfaatkan situasi ini.

Menurut Nasim Khan, kesepakatan penutupan atau Regrouping Pabrik Gula PTP XI BUMN, antara sejumlah pihak sudah ditandatangani pada tanggal 6 oktober 2016 lalu. Meski demikian, dengan langkah bersama kita terus melakukan upaya bagaimana agar penutupan tidak terjadi.

Kalau hanya masalah debu dan tolato itu sudah ada sejak zaman Nenek Moyang kita dulu. Nenek Moyang kita dari dulu tidak pernah mempermasalahkan tolato karena itu sudah tradisi waktu zaman giling dan Masyarakat tahu akan hal itu.
Ini bukan hanya terjadi di Asembagus melainkan di seluruh dunia, tapi kita tekankan ada kompensasi untuk masyarakat, terangnya.

Dalam pertemuan kamis 9 september 2021 kuasa Hukum dari Tim Aliansi media peduli Situbondo dan turut hadir 2 orang staf PG Asembagus, Advokad Budi Santoso menyampaikan kepada pihak GM Pabrik Gula Asembagus supaya adanya perbaikan serta ada kompensasi bagi Masyarakat terdampak.

Sementara itu dalam gelar pertemuan dirumah makan Srikandi Asembagus
Agus Priambodo selaku GM PG Asembagus Situbondo, menyampaikan kalau pihak PG Asembagus sudah melakukan kegiatan Bansos dan pemberian kompensasi bagi Masyarakat terdampak.

“Semua sudah disalurkan tiap Tahun melalui Pemerintah Kabupaten Situbondo dan Lembaga yang ada dibawah naungan anggota DPR RI komisi VI,” terangnya

Mendengar bahwa PG Asembagus sudah memberikan konpensasi kepada masyarakat terdampak melalui Pemerintah Kabupaten Budi Santoso  mempertanyakan  kompensasi yang diberikan itu apakah sudah tepat sasaran.

“Ini harus jelas, apakah konpensasi yang diberikan kepada warga terdampak  mengatasnamakan PG Asembagus atau diatasnamakan pada lembaga lain, sehingga ini perlu adanya kejelasan,” ujarnya dengan nada bertanya.

Agus Priambodo menambahkan bahwa di PG Asembagus sendiri ada Pabrik baru yang pekerjaannya dibawah naungan PT Wika. Namun sampai sekarang  belum menyelesaikan pekerjaan tersebut, hingga lewat tanggal jatuh tempo penyelesaian belum selesai melaksanakan kewajibannya.

“PG Asembagus sudah membayar lunas pada PT WIKA, namun karena tak kunjung selesai, berakibat pada kinerja kita,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan