Situbondo – Belasan pengusaha tambang yang ada di Kabupaten Situbondo, kemaren pada hari Senin (5/9) resmi dilaporkan oleh H RM khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Haji Lilur, Pendiri LBH GKS Basra bersama tim ke Polres Situbondo. Selasa. (6/9/2022).
Pelaporan tersebut sebenarnya telah di laporkan jauh hari sebelumnya, namun baru di sempurnakan senin (5/9) kemaren. Hal ini di sampaikan Haji Lilur hari ini dalam gelar konferensi Pers, di salah satu Resto Bakso Hodo prasmanan Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
“Saya secara resmi sudah melaporkan belasan pengusaha tambang, beserta para pengusaha armadanya ke Mapolres Situbondo. Tak hanya itu, saya juga sudah melaporkan proyek – proyek infrastruktur, yang di duga membeli bahan material dari pengusaha tambang liar,” kata Haji Lilur.
Kami harus melaporkan secara pidana permasalahan tersebut, karena dengan adanya penambangan liar tersebut, tentu tidak ada pendapatan bagi daerah. Ini harus di selesaikan terlebih dulu oleh pembuat kebijakan. Apakah pemerintah daerah, akan membiarkan begitu saja maraknya Pertambangan Tanpa Ijin (PETI)
“Dengan maraknya pertambangan liar, tentu ini akan berpotensi korupsi di kalangan para oknum dinas terkait. Karena adanya tambang liar tentu saja, akan terjadi hilangnya pendapatan daerah,” tambahnya.
Sebagai putra daerah, lanjutnya ” saya merasa miris melihat maraknya aksi tambang liar. Saya ingin Situbondo kondusif, lebih maju dan bersih dari korupsi“.
“Karena pelaporan saya baru kemaren saya sempurnakan, jadi mari kita bersama – sama mengawal proses hukum, yang akan di kerjakan oleh pihak Polres Situbondo. Nanti saya akan mengadakan jumpa Pers lagi,” tutupnya.
Respon (1)